visitaaponce.com

Laporan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Bakal Koordinasi dengan PPATK

Laporan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Bakal Koordinasi dengan PPATK
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo.(Dok. AFP/Devi Rahman)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilakukan.

“Oh iya pasti (koordinasi dengan PPATK),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Koordinasi dari PPATK penting untuk mendalami transaksi keuangan. Terbilang, Ganjar dituduhkan menerima Rp100 miliar dari aduan yang masuk ke KPK.

Baca juga : KPK Pastikan Pengusutan Laporan Ganjar Tidak Berbau Politis

“Iya, itu prosedur biasa sih, prosedur biasa,” ucap Alex.

Namun, koordinasi dengan PPATK itu belum dilakukan saat ini. Laporan masih masuk tahapan telaah dan klarifikasi di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” ujar Alex.

Baca juga : KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M

IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Baca juga : KPK Diminta Buka Penyelidikan Jika Bukti Penerimaan Gratifikasi Ganjar Cukup

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat