visitaaponce.com

KPU tak Dapat Pastikan Antusiasme Pemilih Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

KPU tak Dapat Pastikan Antusiasme Pemilih Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
Ilustrasi: warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang(Antara)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tidak dapat memastikan antusiasme warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (10/3). Sampai saat ini, KPU sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan ihwal pemilu ulang itu ke komunitas WNI di sana.

"Soal besok tanggal 10 Maret nanti yang akan hadir berapa dan bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurut Hasyim, pihaknya sudah menyosialisasikan PSU lewat sosial media milik KPU. Itu mencakup waktu dan lokasi pemungutan suara. KPU kembali memilih Gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur sebagai lokasi pencoblosan untuk metode tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Terhalang Izin untuk Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi

KPU sendiri mendirikan 22 TPS di Gedung WTC yang akan melayani 42.372 pemilih. Sementara itu, ada 120 kotak suara keliling (KSK) yang dilaksanakan untuk melayani 19.845 pemilih yang tinggal di luar pusat kota Kuala Lumpur. Dengan demikian, total pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU di Kuala Lumpur berjumlah 62.217 pemilih.

Mulanya, KPU menjadwalkan PSU untuk metode KSK diselenggarakan pada Sabtu (9/3) besok. Namun, dengan mempertimbangkan berbagai masukan, terutama dari pihak yang mengetahui situasi di Kuala Lumpur, metode KSK dilaksanakan pada Minggu (10/3) sebagaimana metode pencoblosan di TPS.

"Karena situasi ini sudah diketahui publik dan juga WNI di Kuala Lumpur beberapa waktu yang lalu, kami berharap berbagai macam komunitas, WNI di Kuala Lumpur mengikuti perkembangan ini dan kemudian juga turut hadir berpartisipasi aktif dalam kegiatan PSU di Kuala Lumpur," tandas Hasyim.

PSU di Kuala Lumpur sendiri akan digelar selama 10 jam dari pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat. Hari ini, KPU melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). Sebagian KPPSLN itu adalah mereka yang pernah bertugas saat Pemilu 2024 di Kuala Lumpur pertama kali digelar pada 11 Februari 2024. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat