Media Massa Bisa Jadi Pengawas Partisipatif di Pilkada
![Media Massa Bisa Jadi Pengawas Partisipatif di Pilkada](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/56bc2c62d7ad82916994632dbe8393d0.jpeg)
Media massa dapat berperan sebagai pengawas partisipatif untuk memberikan informasi bagi Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca juga: Bawaslu Desak KPU Perbaiki Hak Politik Penyandang Disabilitas Saat Pilkada
“Media dapat memberi informasi maupun masukan kepada Bawaslu selama tahapan pilkada,” kata anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani dalam sebuah diskusi di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4).
Baca juga: Dewan Pers Rekomdendasikan Tempo Minta Maaf ke Menteri Bahlil
Menurut Ariyani, media massa juga dapat menjadi pendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pengawasan pilkada agar hajatan demokrasi lokal tersebut benar-benar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
Baca juga : PKB Tolak Rencana Percepatan Pilkada 2024
Baca juga: Bahlil Adukan Tempo ke Dewan Pers
GM News Gathering iNews Media Group Armydian Kurniawan menambahkan, pers perlu benar-benar selalu mempertimbangkan dampak dari produksi berita. Media, lanjut dia, idealnya menjadi sumber referensi terpercaya sekaligus menjadi penjernih informasi di tengah maraknya hoaks dan fake news yang muncul mewarnai pesta demokrasi.
“Media massa punya daya gugah tinggi. Setelah mengonsumsi berita, publik akan berpikir lalu bersikap lantas bertindak. Secara individu maupun berkelompok. Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik,” ujar dia.
Baca juga: PSI Langsung Alihkan Fokus ke Pilkada
Seperti diketahui, pada 27 November 2024 pilkada serentak akan dilaksanakan di 545 daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Baca juga : DPR Bahas Poin Utama RUU Pilkada
Sehingga, menurut Armydian, media dapat menjadi memancing konflik horizontal bila tidak berhati-hati dalam pemberitaan pilkada baik teknis maupun agenda politis aktor-aktor yang berlaga.
“Jadi media harus bijak. Hati-hati ditunggangi kepentingan untuk menguntungkan bahkan merugikan kontestan tertentu. Terapkan jurnalisme damai. Sensitif pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran,” kata Armydian.
Baca juga: Pers Berperan Kawal Transisi Kepemimpinan di Pemilu 2024
Pada Januari hingga Maret 2024, Satgas Pengaduan Pemilu Dewan Pers menerima tujuh pengaduan terkait pemberitaan. Sebagian besar lantaran media mengambil informasi dari media sosial tanpa konfirmasi dan tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik terutama dalam hal keberimbangan atau cover both sides.
Baca juga : KPU Bakal Realisasikan Revisi UU Pilkada
Menurut Armydian, info awal boleh dari mana saja. Namun insan pers wajib untuk menempuh langkah verifikasi berlapis dan konfirmasi sebelum melempar berita ke ruang publik. Selain sebagai institusi pers, organisasi media juga entitas bisnis yang beroperasi dengan fondasi trust atau kepercayaan.
“Kalau media sudah tak dipercaya maka reputasinya hancur, bisnisnya runtuh. Di sisi lain, ingat selalu dengan firewall, pembatas kuat antara jurnalistik dan bisnis,” ucapnya.
Bendung hoaks
Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Budiharjo mengingatkan, bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi. Sehingga, kualitas demokrasi di Indonesia antara lain bergantung pada kualitas media massa melalui pemberitaannya. “Pers harus mampu membendung hoaks dan disinformasi di setiap tahapan pilkada serentak,” katanya.
Baca juga: Dewan Pers Dorong Profesionalisme Jurnalis Kawal Pemilu 2024
Humas Bawaslu RI Christina Kartika mengatakan, rangkaian diskusi konsolidasi media digelar agar pemberitaan pilkada serentak akurat dan tidak tendensius. “Integritas informasi menjadi kunci untuk menjaga proses pilkada adil dan transparan,” ujarnya. (X-7)
Terkini Lainnya
Baca juga: Bawaslu Desak KPU Perbaiki Hak Politik Penyandang Disabilitas Saat Pilkada
Baca juga: Dewan Pers Rekomdendasikan Tempo Minta Maaf ke Menteri Bahlil
Baca juga: Bahlil Adukan Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: PSI Langsung Alihkan Fokus ke Pilkada
Baca juga: Pers Berperan Kawal Transisi Kepemimpinan di Pemilu 2024
Bendung hoaks
Baca juga: Dewan Pers Dorong Profesionalisme Jurnalis Kawal Pemilu 2024
Sandiaga Uno Tunggu Surat Penugasan dari PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi tak Tertarik Maju Pilkada Jakarta Meski Didukung Partai Demokrat
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Di Pilkada 2024 PDIP Andalkan Kekuatan Kolektif, bukan Jokowi Effect
NasDem Bakal Lakukan Safari Politik ke Wilayah Jabar Kenalkan Ilham Habibie
Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka
Peran Media Sosial Penting untuk Menangi Pilgub DKI
Viral di Korea, Foto Shin Tae Yong Pakai Baju Korpri
Sistem Pertahanan Udara Iran Diaktifkan, Tidak Ada Ancaman Besar Dilaporkan
Media Massa Harus Sajikan informasi Akurat, Faktual, dan Akuntabel
Pemanfaatan Media Digital Penting Bagi BUMN, BUMD, dan Subsidiary BUMN
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap