visitaaponce.com

KPK Sebut Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 M Masih Abu-abu

KPK Sebut Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 M Masih Abu-abu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa yang diduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih abu-abu atau sumir.

“Sebetulnya masih sumir, karena klarifikasi kepada para pihak-pihak yang disebutkan itu enggak ada yang menyatakan dia itu memberikan (uang ke jaksanya),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

Alex mengatakan sejumlah pihak sudah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami kabar pemerasan itu. Tapi, kata dia, tidak ada penegasan terkait pemberian maupun penerimaan uang ke jaksa yang diduga memeras.

Baca juga : Sikap Dewas KPK yang tidak Menyidangkan Jaksa Terduga Pemeras Saksi Disayangkan

“Tadi disebutkan dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yg menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang,” ujar Alex.

Berdasarkan informasi dari Dewas KPK, tuduhan itu berlangsung selama tiga tahun. Uang yang diduga masuk pun disebutkan tidak langsung Rp3 miliar.

“Transaksinya itu kemarin Rp3 miliar selama kalau nggak salah itu selama tiga tahun. Jadi, enggak langsung Rp3 miliar, kecil-kecil gitu,” ucap Alex.

Baca juga : KPK Diminta Segera Selidiki Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 M

KPK menyebut jaksa terduga pemeras saksi Rp3 miliar sudah tidak lagi di instansinya. Penuntut umum itu kini sudah dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya, beliau sudah dikembalikan ke Kejagung,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2024.

Johanis menyebut pengembalian itu dikarenakan masa bakti yang sudah sepuluh tahun di Lembaga Antirasuah. Pegawai KPK yang dipekerjakan harus kembali ke instansi awalnya jika sudah selama itu.

“Karena sudah sepuluh tahun di KPK,” ucap Johanis.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat