visitaaponce.com

Ongkos Politik Mahal Penyebab Utama Kasus Korupsi

Ongkos Politik Mahal Penyebab Utama Kasus Korupsi
Logo KPU(Mi / Pius Erlangga)

MAHALNYA ongkos politik yang harus dikeluarkan dari partai dan aktor politik merupakan lingkaran setan korupsi di pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corrupton Watch (ICW) Seira Tamara menyebut sejak awal pencalonan setiap aktor politik mengeluarkan biaya yang sangat besar. Sehingga saat menjadi pejabat yang terpilih, ia akan memikirkan bagaimana modal politik yang ia keluarkan itu bisa kembali.

“Pelaksanaan pemilu bahkan sejak periode sebelumnya sampai dengan saat ini kita tahu bahwa politik berbiaya mahal itu menjadi salah satu akar terjadinya korupsi politik,” ucap Seira dalam diskusi ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga : Bukan Mahar, melainkan Biaya Saksi

“Ketika menjabat bukan memikirkan bagaimana kebijakan dan melaksanakan pemerintahan daerah berbasis kepentingan masyarakat, tetapi berbasis kepentingannya sendiri. Saya sudah keluar modal banyak kemarin, bagaimana caranya lima tahun jabatan bisa balik modal,” imbuh dia.

Lingkaran setan korupsi di dunia perpolitikan itu kata dia tak menutup kemungkinan akan terjadi kembali di pilkada 2024 mendatang. Apalagi ada donatur yang telah bersepakat dengan calon kepala daerah yang ikut menyumbangkan uangnya untuk mengongkosi kompetisi.

Dana kampanye sesungguhnya diperbolehkan. Namun, Seira menekankan dana kampanye itu harus sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga : Seluruh Komisioner KPUD Kepulauan Aru Ditahan, Ini Sikap KPU

“Sumbangan dana kampanye boleh saja dari pihak manapun asal sesuai ketentuan yang sudah diatur siapa yang boleh menyumbang dan nominalnya. Kalau berkaca pada pilpres dan pileg kemarin, pantauan ICW bersama Perludem, dana kampanye belum sepenuhnya menyajikan realitasnya,” ungkap Seira.

Artinya ongkos yang dikeluarkan sesungguhnya jauh lebih mahal dan lebih besar dari yang dipublikasikan atau diketahui oleh publik. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat