visitaaponce.com

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum PKB yang Mencla-Mencle Ajukan Gugatan

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum PKB yang Mencla-Mencle Ajukan Gugatan
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat(MI)

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk perkara daerah Provinsi Aceh, Selasa (30/4). Arief geram akibat ketidaktegasan kuasa hukum yang ingin mencabut perkara namun berubah pikiran.

Awalnya Arief mempersilahkan kuasa hukum PKB, Subani untuk membacakan pokok perkara dengan Nomor 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, kuasa hukum mengatakan ada informasi dari pihak selaku pemberi kuasa agar perkara itu dicabut. Kuasa hukum tidak bisa memberikan surat pencabutan perkara dari partai saat diminta hakim.

"Kami baru dapat infonya kalau perkaranya dicabut. Beritanya baru dikirim tadi via WA," kata Subani dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta.

Baca juga : MK Soroti Banyaknya Perpindahan Suara Parpol di Sidang Sengketa Pileg 2024

Arief kemudian menanyakan apakah pencabutan ini sudah sepengetahuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang tanda tangan di permohonan.

"Belum ada. Karena baru (diinfokan) via whatsapp," kata Subani.

Arief kemudian meminta penegasan bahwa perkara ini dicabut atas permintaan kuasa hukum dipersidangan disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pihak terkait.

Baca juga : Pengamat: Arsul Sani Harusnya tidak Dilibatkan Adili Perkara PPP di MK

"Ini kalau gini revolusi harus jalan terus, enggak jelas gini. Jadi jika nanti partai atau calegnya mempersoalkan, Bapak bertanggung jawab ya," kata Arief.

Saat Arief meminta pihak terkait dan termohon untuk tetap memberikan respon dengan keterangan kalau perkara dicabut, Subani mengintrupsi hakim dan mengatakan berubah pikiran untuk tetap melanjutkan sidang.

"Kami berubah pikiran mungkin sebaiknya kita lanjutian saja kalau sudah resmi baru dicabut," kata Subani.

Arief yang mendengar perubahan sikap itu marah ke kuasa hukum PKB. Ia meminta agar tidak mempermainkan hakim di persidangan.

"Ini mempermainkan hakim saya suruh keluar aja kalau gitu. Yang tegas gitu. Enggak boleh berubah mencla-mencle di persidangan (apalagi) terbuka untuk umumz Ini kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya gini kacau semua nanti," kata Arief. Ia kemudian melanjutkan sidang untuk perkara lainnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat