visitaaponce.com

E-SIM Telkomsel Siap Tahun Ini

E-SIM Telkomsel Siap Tahun Ini
Petugas melakukan perawatan di salh satu BTS Telkomsel di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (4/3/2021).(ANTARA/ZABUR KARURU)

Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM tahun ini.

"Siap tahun ini," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono seperti dilansir dari Antara.

Meski pun menyatakan kesiapan meluncurkan e-SIM tahun ini, Telkomsel masih menunggu regulasi soal teknologi kartu SIM tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Kita sudah siap sambil kita menunggu regulasi dari Kementerian Kominfo," kata Saki lagi.

Baca juga: XL Axiata Luncurkan e-SIM

Seperti diketahui, e-SIM berbeda dengan kartu SIM fisik yang harus dipasang pada sebuah ponsel. e-SIM tidak memiliki kartu SIM dalam bentuk fisik, nomor seluler ditanamkan pada perangkat seluler sehingga pengguna tidak perlu lagi memasukkan kartu pada slot kartu SIM.

Pengguna e-SIM bisa mengunduh aplikasi operator seluler dan mendaftar secara daring untuk memasangkan nomor seluler ke ponsel. Meskipun bentuknya berbeda, e-SIM memiliki fungsi yang sama seperti kartu SIM konvensional. Ponsel tetap bisa tersambung ke layanan seluler dan digunakan untuk menelepon hingga berinternet.

Operator seluler di Indonesia sudah menyelenggarakan e-SIM sejak beberapa tahun belakangan, yaitu Smartfren, Indosat Ooredo dan yang terbaru XL Axiata. Penggunaan e-SIM di Indonesia dipicu oleh sejumlah ponsel premium yang menerapkan teknologi tersebut.

Baca juga: Analis: Erick Integrasi Indihome ke Telkomsel adalah Langkah Tepat

Penggunaan e-SIM juga dinilai lebih aman karena nomor seluler tidak bisa dikeluarkan dari ponsel. Ketika gawai hilang, pengguna bisa melacak lokasi ponsel berkat e-SIM.

Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo pada Juni mengumumkan uji coba publik untuk kajian implementasi e-SIM di Indonesia.

Kajian soal e-SIM itu dibuat untuk menunjukkan analisis kebijakan yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem teknologi tersebut di Indonesia. Kajian juga diharapkan bisa membantu pemerintah mendapatkan gambaran dampak regulasi dalam mendukung penerapan dan perkembangan industri serta ekosistem e-SIM. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat