Industri Kripto Diperkirakan Tumbuh Positif Usai Indonesia Jadi Anggota FATF
INDONESA resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40. FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia, mengatakan,“Kami mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF)."
"Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait,” kata Resna dalam keterangan, Kamis (16/11).
Baca juga: Indonesia Resmi jadi Anggota Kelompok Kerja Pengawasan Pencucian Uang FATF
Melalui keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF. Travel Rule sendiri adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.
Upbit sendiri sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.
“Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan,” ujar Resna.
Baca juga: Upbit Prediksi Kondisi Pasar Kripto akan Tumbuh Positif
Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal. Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain - lain.
Resna menambahkan,“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik.” (S-4)
“Kedepannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital.” tutup Resna Raniadi.
Terkini Lainnya
Firnando Ganinduto: Restrukturisasi BUMN, Solusi Terbaik Menyelamatkan Keuangan Negara
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengamat Rekomendasikan Hal Ini
Pengamat Sebut Mardiono Pantas Mundur karena Gagal Bawa PPP ke Senayan
Pengamat: Bansos untuk Korban Judi Online tidak Cocok bagi Orang Kaya
Belum Ada Kejelasan soal Penguntitan Jampidsus, Pengamat: Ada Motif Kepentingan
Pengamat: Ekonomi Indonesia Harus Tumbuh Lebih Dari 5% bila Ingin Jadi Negara Maju
Mengenal DeFi dalam Bitcoin
Yuk Mengenal Analisis On-Chain dalam Investasi Aset Kripto
Tren Central Bank Digital Currency (CBDC) di Berbagai Negara
Ini Prinsip Dasar Investasi Kripto untuk Pemula
Rangkaian Bulan Literasi Kripto 2024 Dukung Peningkatan Edukasi dan Literasi Aset Kripto
Sidechain di Cryptocurrency: Solusi Inovatif untuk Skalabilitas Blockchain
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap