visitaaponce.com

BRIN Pedoman soal Kecerdasan Buatan Bantu Cegah Dampak Negatif

BRIN : Pedoman soal Kecerdasan Buatan Bantu Cegah Dampak Negatif
Ilustrasi kecerdasan buatan(Freepik)

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung penuh upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membuat pedoman mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, aturan tersebut dapat menjadi kendali bagi dampak negatif yang kemungkinan timbul akibat maraknya penggunaan AI.

"Panduan ini bisa mencegah potensi dampak negatif dari AI. Terutama masalah kebijakan privasi. Saat ini itu yang paling krusial," kata Handoko dalam acara bertajuk AI Ethic di kantor BRIN, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Baca juga : Penggunaan AI Iklan Susu Prabowo bukan Pelanggaran UU Anak

Seperti diketahui, Kemenkominfo tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentamg Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Panduan tersebut berisi tentang panduan umum, nilai, etika, kontrol kegiatan konsultasi, serta analisis pemrograman dari pemanfaatan AI.

Menurut Handoko, pihaknya akan terus mendorong dan memberikan bantuan rekomendasi terkait kebijakan soal AI. Ia menekankan jangan sampai regulasi itu malah akan membatasi manfaat AI bagi masyarakat luas.

Baca juga : Teknologi AI Bantu Lindungi Anak dari Konten Negatif

"Sebenarnya AI ini kan peluang. Orang bisa berkreasi dengan AI. Dan ini bukanlah hal baru. Jadi sebenarnya perilaku manusia yang dikontrol, bukan AI-nya itu sendiri," pungkas Handoko.

Pada kesempatan itu, Kepala Pengembangan SDM Kemenkominfo Hary Budiarto mengungkapkan, pedoman mengenai AI itu menjadi acuan agar AI memberikan manfaat yang maksimal. Hal itu pun telah diatur oleh UNESCO yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka etika AI.

Adapun, beberapa negara yang telah mengadopsi di antaramya Singapura, Tiongkok dan Uni Eropa.

"Dokumen tersebut telah menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan dan berkelanjutan," jelasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat