Pemerintah Percepat Kemudahan Proses Perizinan Ekspor-Impor
![Pemerintah Percepat Kemudahan Proses Perizinan Ekspor-Impor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/32b1079be72e5b1cc87189df874e3b5e.jpg)
PEMERINTAH terus bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas (NK) sebagai dasar pertimbangan kebijakan di bidang ekspor dan impor. Serta, mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan kebijakan ekspor dan impor.
Sesuai Pasal 29 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, penetapan komoditas yang penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) dan Persetujuan Impor (PI) dilaksanakan berdasarkan NK dilakukan secara bertahap.
Pada tahap I di 2021, sudah dilakukan penetapan 5 komoditas, yaitu beras, gula, daging lembu, pergaraman dan perikanan. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi atas perkembangan Penyiapan Komoditas untuk implementasi NK dan dimasukkan ke Sistem Nasional NK (SiNas NK), terdapat 24 kelompok komoditas komoditas.
Baca juga: Neraca Dagang Agustus 2022 Surplus US$5,76 Miliar
Riciannya, 19 kelompok komoditas yang baru ditetapkan pada tahap II di 2022. Lalu, 5 kelompok komoditas yang sudah diterapkan di tahap I di 2021, yang akan diberlakukan di implementasi NK dimasukkan ke SiNas NK.
Terdapat total 56 kelompok komoditas dari seluruh komoditas yang wajib PI dan PE. Untuk 32 kelompok komoditas lainnya yang berdasarkan hasil evaluasi atas perkembangan penyiapan komoditas untuk implementasi NK, dinyatakan masih belum siap dan penerbitan PE dan PI oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
Sementara itu, K/L diharapkan terus mendorong para pelaku usaha untuk dilakukan percepatan penyiapan komoditas agar dapat segera diberlakukan pada implementasi tahap III. Proses penyusunan dan penetapan NK dalam siklus satu tahun.
Adapun proses tersebut dimulai sejak awal tahun dan terdapat batas waktu paling lambat di akhir September, untuk pengajuan permohonan usulan kebutuhan dari pelaku usaha. Pada akhir Oktober dilakukan penetapan Rencana Kebutuhan oleh K/L Pembina Sektor komoditas.
Beberapa K/L yang menjadi pembina sektor komoditas untuk 24 komoditas di tahap 1 dan 2, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional Kementerian Pertanian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca juga: Nilai Impor Agustus 2022 Naik 3,77%, Capai US$22,15 Miliar
"Untuk seluruh pelaku usaha yang NK-nya sudah ditetapkan, dapat mengisi usulan Rencana Kebutuhan melalui SiNas NK dengan menggunakan akun Lembaga National Single Window atau akun sistem K/L. Batas waktu pengisian RK tadi sampai dengan akhir September," kata Susiwijono dalam keterangannya, Selasa (20/9).
Selain itu, dapat dilakukan perubahan atau pengajuan baru setelah NK ditetapkan. Perubahan NK dalam hal jika terjadi bencana alam, bencana nonalam, investasi baru, program prioritas nasional, hingga kondisi lainnya.
Perubahan juga dapat dilakukan setelah Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan setiap 3 bulan, atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan. Terdapat perubahan elemen data yang memengaruhi data kebutuhan dan pasokan nasional. Serta, perubahan elemen data yang tidak berdampak, namun tetap perlu diubah.(OL-11)
Terkini Lainnya
Asosiasi Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal
APPBI Sesalkan Peraturan Pemerintah tidak Mampu Selesaikan Impor Ilegal
Hippindo Nilai Penetapan Bea Masuk Impor Ilegal tidak Tepat
Mendag Kaji Pengenaan Tarif BMTP dan BMAD Lindungi Industri Nasional
Bank Indonesia: Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 US$140,2 Miliar
KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Demurrage Beras
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Ini yang Perlu Diperhatikan Polri Sebelum Jalankan Sistem OSS Perizinan Event
Promotor Diminta Tidak Ajukan Izin Secara Mendadak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Presiden Lemas Dengar Butuh 13 Perizinan dalam Penyelenggaran MotoGP di Mandalika
Presiden Joko Widodo Sebut Perizinan Acara di Indonesia Ruwet
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap