visitaaponce.com

Asosiasi Sambut Positif Rencana Pemerintah Ubah Aturan Impor Tekstil

Asosiasi Sambut Positif Rencana Pemerintah Ubah Aturan Impor Tekstil
Ilustrasi(Dok MI)

RENCANA pemerintah mengenakan tarif bea impor terhadap produk tekstil dalam bentuk pakaian jadi disambut positif oleh pelaku usaha. Namun pengambil kebijakan juga diminta untuk mencari solusi yang mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang berorientasi pada ekspor.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Anne Patricia Sutanto kepada Media Indonesia, Selasa (17/1).

Sebab menurutnya, pengenaan tarif bea masuk itu dipandang sebagai upaya pemerintah untuk melindungi industri TPT yang berorientasi pada pasar domestik.

"Pemerintah juga harus melihat apa yang bisa dilakukan industri export oriented untuk memiliki nilai tambah dan daya saing karena pasar global itu lebih vicious dibanding domestik," ujarnya.

Dengan kata lain, pemerintah diminta menimbang dengan matang dalam penyusunan kebijakan lantaran kondisi tiap usaha berbeda meski berada di sektor yang sama. "Itu sebabnya kenapa kami di asosiasi mengusulkan hal sama untuk memberikan sense of measure bagi stabilitas industri TPT, baik mikro, kecil, menengah, atau besar," tambah Anne.

Rencana pengenaan tarif bea masuk atas produk tekstil berupa pakaian juga dapat diartikan sebagai langkah anti dumping. Itu bisa dan sah dilakukan Indonesia. Hanya, dibutuhkan waktu yang panjang untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Sebab, berdasarkan ketentuan Organisasi Dagang Dunia (WTO) penerapan anti dumping setidaknya mesti dibuktikan dan dipastikan terjadi di Indonesia. "Itu perlu dibuktikan, dipastikan bahwa memang ada aliran impor cukup banyak masuk ke Indonesia, sehingga UMKM tentunya yang paling terdampak di pakaian maupun barang yang bersifat tekstil yang terkena," terang Anne.

Diketahui sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengenakan tarif bea masuk atas produk tekstil berupa pakaian. Ini diakui untuk menyelamatkan keberlangsungan industri, utamanya sektor TPT dalam negeri.

"Impor bahan baku ada pajaknya, tapi kalau impor barang jadi malah pajaknya beberapa jenis tidak ada. Tentu industri kita bisa mati. Ini yang mau kita perbaiki aturannya," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat