IESR YakinSkema Power Wheeling tidak Merugikan Negara
SKEMA power wheeling yang merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dinilai tidak merugikan negara, khususnya PT PLN (Persero).
Menurut Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN akan menerima pendapatan baru, karena memfasilitasi investor yang ingin membangun pembangkit energi terbarukan di Tanah Air.
Dalam hal ini, lewat pemanfaatan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan setrum negara. "Bahwa ada yang mengatakan PLN akan dirugikan, menurut saya tidak tepat," tuturnya dalam diskusi virtual, Senin (27/2).
"Justru untuk jangka panjang, PLN bisa menghasilkan pemasukan baru dari investasi penguatan transmisi listrik," sambung Fabby.
Baca juga: SP PLN Tolak Konsep Power Wheeling Masuk Kembali di RUU EBET
Pada awalnya, skema power wheeling masuk dalam draft Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Namun, dalam penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut, skema power wheeling dihapus pemerintah.
Fabby menuding bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menolak skema tersebut saat dibahas dalam rapat kabinet. Alasannya, karena power wheeling dianggap bakal merugikan PLN, yang memiliki pasokan listrik berlebihan atau oversupply.
PLN harus menanggung beban take or pay (ToP) bila listrik dari perusahaan swasta tidak terserap. Hingga akhir 2022, perusahaan setrum negara itu memiliki surplus listrik hingga tujuh gigawatt (GW).
Baca juga: Pengusaha Listrik Siap Monetisasi Perdagangan Karbon
Kendati demikian, Fabby menilai masalah oversupply bisa ditangani dalam jangka waktu pendek. Sementara, RUU EBET yang ditargetkan pengesahannya pada Agustus atau September, akan mengikat ketentuan dalam jangka waktu panjang.
Perseroan juga diyakini membutuhkan investasi besar dalam membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, yang tidak cukup hanya dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data PLN, biaya untuk membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan daya 250 GW, bakal menelan US$600 miliar atau sekitar Rp9.163 triliun (kurs Rp15.272 per dolar AS).
"Kekhawatiran penolakan power wheeling karena bakal merugi, ini konyol menurut saya. UU itu kan berlaku panjang. Cara pandangnya harus diubah dalam melihat seluruh aspek infrastruktur kelistrikan," pungkasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 M lewat Korupsi Proteksi TKI
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Kelola APBN Dengan Baik
Prabowo Subianto Dapat Jaminan Keleluasaan Penggunaan APBN 2025
IHSG Ditutup Menguat Lewati 7.200
Pemerintah Dinilai tidak Optimal Tekan Angka Kemiskinan
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap