visitaaponce.com

IESR YakinSkema Power Wheeling tidak Merugikan Negara

IESR Yakin Skema Power Wheeling tidak Merugikan Negara
Potret pekerja mengecek fasilitas PLTS.(Antara)

SKEMA power wheeling yang merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dinilai tidak merugikan negara, khususnya PT PLN (Persero).

Menurut Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN akan menerima pendapatan baru, karena memfasilitasi investor yang ingin membangun pembangkit energi terbarukan di Tanah Air.

Dalam hal ini, lewat pemanfaatan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan setrum negara. "Bahwa ada yang mengatakan PLN akan dirugikan, menurut saya tidak tepat," tuturnya dalam diskusi virtual, Senin (27/2).

"Justru untuk jangka panjang, PLN bisa menghasilkan pemasukan baru dari investasi penguatan transmisi listrik," sambung Fabby.

Baca juga: SP PLN Tolak Konsep Power Wheeling Masuk Kembali di RUU EBET

Pada awalnya, skema power wheeling masuk dalam draft Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Namun, dalam penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut, skema power wheeling dihapus pemerintah.

Fabby menuding bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menolak skema tersebut saat dibahas dalam rapat kabinet. Alasannya, karena power wheeling dianggap bakal merugikan PLN, yang memiliki pasokan listrik berlebihan atau oversupply.

PLN harus menanggung beban take or pay (ToP) bila listrik dari perusahaan swasta tidak terserap. Hingga akhir 2022, perusahaan setrum negara itu memiliki surplus listrik hingga tujuh gigawatt (GW).

Baca juga: Pengusaha Listrik Siap Monetisasi Perdagangan Karbon

Kendati demikian, Fabby menilai masalah oversupply bisa ditangani dalam jangka waktu pendek. Sementara, RUU EBET yang ditargetkan pengesahannya pada Agustus atau September, akan mengikat ketentuan dalam jangka waktu panjang.

Perseroan juga diyakini membutuhkan investasi besar dalam membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, yang tidak cukup hanya dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan data PLN, biaya untuk membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan daya 250 GW, bakal menelan US$600 miliar atau sekitar Rp9.163 triliun (kurs Rp15.272 per dolar AS).

"Kekhawatiran penolakan power wheeling karena bakal merugi, ini konyol menurut saya. UU itu kan berlaku panjang. Cara pandangnya harus diubah dalam melihat seluruh aspek infrastruktur kelistrikan," pungkasnya.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat