Sanksi Tegas Menanti Wisman Pelanggar Aturan
![Sanksi Tegas Menanti Wisman Pelanggar Aturan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/d0aab706c97d94969744d9cb02c89b87.jpg)
SANKSI tegas akan diberlakukan pada wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di destinasi wisata. Hal ini dilakukan usai beredarnya video bule wanita mengamuk saat ditilang polisi karena mengendarai vespa tanpa menggunakan helm di Canggu, Bali.
“Setiap kebijakan lalu lintas, pasti memastikan keamanan dari pengendara. Jika wisman tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor, misalnya sedang mabuk atau lainnya, harus ditindak secara tegas," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resmi, Selasa (14/3).
Meski demikian, sambung Sandiaga, perlu ada kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor. Apalagi, Gubernur Bali I Wayan Koster dengan agresif telah melarang wisatawan mancanegara menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Promisi Desa Wisata di Lombok-Sumbawa Fair Naikkan Kunjungan Wisatawan
“Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada pasal 7 dicantumkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas. Syaratnya, berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.
Baca juga: Tanah Datar Targetkan 2 Juta Wisatawan
Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata.
"Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali," kata Tjok.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan aparat kepolisian setempat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini. Terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali. (Z-10)
Terkini Lainnya
Kemenparekraf Dorong Wisata dan Edukasi Hijau di Momentum Liburan
Peluang Terbuka, Motivasi Tingkatkan Bisnis Pariwisata ke Depan
Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 1,06 Juta
Viral Turis Asing Peloroti Celana di Atas Jeep Bromo, Warga Tengger Marah
Kasus Covid-19 Meningkat, Pariwisata di Batam Tetap Normal
1.353 Kamar Hotel Baru Muncul di Jakarta Tahun Ini
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
13.500 Pelari bakal Ramaikan Maybank Marathon 2024 di Bali
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Etihad Airways Luncurkan Penerbangan Langsung Rute Abu Dhabi-Bali
Henry's Steakhouse Luncurkan From Grill to Greatness
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap