MangkraknyA PLTG Sambera Bisa Ganggu Iklim Investasi
![MangkraknyA PLTG Sambera Bisa Ganggu Iklim Investasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/67f1f0e71b39315e063597c7ad85d066.jpeg)
TAGAR #PLTGSambera sempat ramai media sosial. Hal ini terjadi karena muncul dugaan proyek gasifikasi di PLTG Sambera mandeg sehingga berpotensi mengganggu suplai listrik di Kalimantan Timur, khususnya di Ibu Kota Negara
Pakar bisnis digital Tuhu Nugraha menilai hal tersebut seharusnya menjadi peringaran bagi perusahaan PTGN dikarenakan peran warganet menjadi pilar baru demokrasi untuk check and balance kinerja pemerintah maupun BUMN.
"Dulu fungsi ini kan adanya di media dan LSM. Saat ini netizen dengan kekuatan viralnya bisa menjadi pengontrol yang efektif didengar oleh pemerintah, jadi harus menjadi warning bagi PTGN khususnya terkait kinerja PLTG Sambera," ujar Tuhu lewat keterangannya, Kamis (16/3).
Selain itu, PTGN harusnya memberikan perhatian khusus ketika kinerjanya disorot publik karena dapat mempengaruhi iklim kepercayaan investasi di Tanah Air.
Artinya, lanjut Tuhu, harus ada goodwill dan mengakui adanya permasalahan dalam proyek regasifikasi di PLTG Sambera. "Kita sudah lihat dari berbagai kasus sebelumnya, misal Mario Dandy yang efeknya dan implikasinya luar biasa. Bukan cuma ke orang tuanya, tapi pejabat publik lainnya," kata dia.
Sementara lakar hukum perdata, Prof Budi Santoso menduga ada pihak yang tak berkomitmen menjalankan kerja sama untuk pekerjaan regasifikasi, storage dan trucking LNG untuk PLTG Sambera di Kalimantan Timur.
Ia menilai seharusnya PTGN patuh pada ikatan kontrak yang disepakati oleh para pihak. "Secara hukum lazimnya sudah ada ikatan kontrak yang telah disepakati para pihak, yang tentunya dalam kontrak tersebut telah diatur sedemikian rupa termasuk tata cara penyelesaian sengketa apabila terjadi keadaan salah satu pihak ingkar janji," tandasnya.
Lebih lanjut, Prof Budi mengatakan PTGN berpeluang digugat karena tidak mematuhi kontrak pembiayaan yang telah disepakati. "Sangat berpotensi (digugat wanprestasi), namun semuanya berpulang pada pihak PT Risco Energi,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
PLN Dinilai Makin Matang Jalankan Bisnis
Menteri ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024
Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik di ASEAN, PLN Diapresiasi
PLN Jawa Barat Bagikan Paket Kurban ke 2 Pesantren
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
Kaltim Berencana Bangun Pabrik Biodiesel Lewat Investasi Tiongkok
Keamanan dan Lokasi IKN Diragukan, Hanya 2 Jam Disebut Bisa Diinvasi Asing
Andrinof Chaniago: Kajian Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Diam-diam
Usai Lepas Status Ibu Kota, Jakarta Harus Tetap Jaga Relevansi dan Daya Saing
Pemindahan Ibu Kota Harus Dilakukan Bertahap
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap