visitaaponce.com

Lindungi Pekerja Rentan, Bupati Tanah Bumbu Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

BUPATI Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan 14.400 orang pekerja rentan melalui Program Perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (15/3), dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar, 

“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Tanah Bumbu, apa yang dilakukan oleh Pak Bupati HM Zairullah ini sejalan dengan fokus kami di tahun 2023, yaitu perlindungan kepada yang berada di desa, dengan sasaran gugus desa,” ucap Zainudin pasca menyerahkan penghargaan.

Baca juga: Wakil Presiden Minta Kepala Daerah Aktif Daftarkan Warganya ke BPJS

Tanah Tumbuh Jadi Percontohan Nasional 

Dijelaskannya Tanah Bumbu merupakan daerah percontohan nasional yang menginisiasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yaitu satu desa 100 pekerja rentan di setiap desa.

Zainudin menambahkan, perlindungan kepada pekerja rentan ini sangat penting, mengingat para warga desa rentan memiliki risiko sosial ekonomi bila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan di dalam pekerjaan, maka dengan ikut sebagai peserta, pekerja dapat bekerja dengan keras tanpa perlu cemas akan risiko yang ada.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 200 Kartu Peserta kepada Pekerja Rentan

“Sudah hampir 15 ribu orang terlindungi, dan kami BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung gerakan satu desa 100 pekerja rentan yang ke depan akan semakin bertambah jumlahnya. Tujuan dari program ini untuk memperluas dan mempercepat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pekerja di pedesaan,” terangnya.

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Selatan di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Pemkab Tanah Tumbuh Laksanakan Inpres 

Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu dalam mengakselerasikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat pekerja rentan atau pekerja yang secara ekonomis tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya Abdul Halim Iskandar menyatakan dukungan pemerintah khususnya kementeriannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Baca juga: Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Sijunjung Raih Penghargaan

"Kami menerbitkan surat edaran dalam rangka percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti anak yatim piatu tadi. Mereka mendapatkan manfaat yang luar biasa bahkan beasiswa sampai mereka lulus sarjana. Artinya mereka tidak perlu khawatir untuk masa depan mereka " jelas Abdul Iskandar.

Hal senada disampaikan juga oleh Muhaimin, dirinya berharap semua pekerja sadar risiko dan mendaftarkan dirinya ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Pada kesempatan tersebut juga terdapat penyerahan simbolis kepada Nurul yang merupakan ahli waris dari almarhum Idransyah yang merupakan pengurus RT. Atas santunan yang didapatnya, ini merupakan wujud negara hadir melindungi setiap pekerja apapun profesinya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Muna Barat

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting, seperti contoh yang diberi santunan tadi. Ayahnya terdaftar aktif di 3 kartu yaitu petani, pengurus RT, dan petugas satpam kemudian ibunya terdaftar 1 kartu sebagai petani keduanya mengalami risiko pekerjaan," kata Zainudin.

"Maka mereka mendapatkan santunan kematian 4 dikali 42 juta, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun perbulan, dan Beasiswa sampai adik-adik yatim piatu tadi lulus sarjana” jelas Zainudin.

Zainudin berharap ke depan apa yang telah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bagi kabupaten dan kota lainnya.

“Supaya bisa bersinergi, saling bahu membahu bekerja sama dalam rangka menciptakan sebuah ekosistem pekerja di desa yang sejahtera dan berkesinambungan,” pungkasnya. (RO/S-40

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat