visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Jaksel Dorong Kepatuhan Program Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Jaksel Dorong Kepatuhan Program Jamsostek
BPJAMSOSTEK) se-wilayah Jakarta Selatan menggelar audiensi dengan jajaran Polres Metro Jaksel di Jakarta.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) se-wilayah Jakarta Selatan menggelar audiensi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dalam rangka meningkatkan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja atau badan usaha.

Kegiatan ini juga sekaligus upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja khususnya pekerja yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan audiensi tersebut dihadiri Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Wakapolres AKBP Harun, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol. Mashuri, Kasat Reskrim Kompol Irwandi, Kasi Kedokteran Kesehatan Polres Metro Jaksel Dewi , Kasi Pengawasan Polres Metro Jaksel Sri Muminin, anggota Kepolisian Polsek Mampang Prapatan serta anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuningan Barat.

Baca juga : Genjot Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Intensif Lakukan Pengawasan Positif

Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak M Izaddin, Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru Husaini.

Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Cabang Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan, Kepala Kantor Cabang Jakarta Sudirman Suhuri dan seluruh Petugas Pemeriksa Cabang se- wilayah Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Mohamad Irfan selaku koordinator wilayah dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa audiensi dengan Polres Metro Jaksel beserta seluruh jajarannya ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dengan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Turut Sosialisasikan Program BPJamsostek di Desa

Menurut Irfan, sosialisasi yang diberikan kepada ratusan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia hingga ke desa atau kelurahan.

Lebih lanjut Irfan menjelaskan Audiensi yang dilakukan bersama jajaran Polres Metro Jaksel tersebut untuk menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan-kebijakan yang sudah dibangun oleh manajemen pusat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara itu. Kapolres Metro Jaksel Ade Ary Syam Indradi ketika ditanyakan soal kolaborasi antara Polres Metro Jaksel dengan BPJS Ketenagakerjaan pihaknya mengaku sangat mendukung 100%.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Program Kepada Pemberi Kerja

"Karena hal ini juga merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian," ucap Ade Ary Syam.

"Dari berbagai teori kriminologi yang kami pelajari antara lain penyebab terjadinya kejahatan adalah karena faktor ekonomi, "ujar Kapolres.

Menurut Ade Ary, Polri tidak hanya berhenti di penegakkan hukum, pemeliharaan kamtibmas, perlindungan pengayoman pelayanan pada masyarakat akan tetapi masyarakat juga harus sejahtera.

Baca juga : Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pekerja Disabilitas

"Jadi kita sama satu tujuan, satu visi, Indonesia maju, Jakarta Selatan maju aman sejahtera, "ucapnya.

Polri Dukung Perlindungan Sosial

Lebih lanjut Kapolres Metro Jaksel mengatakan bahwa berdasarkan data yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 471 ribu lebih, masyarakat yang belum terjamin oleh program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pakai Aplikasi AYO Toko by SRC

"Ini merupakan kewajiban kami, jika ada data rincinya boleh disampaikan kepada kami, nanti secara teknis dilapangan bisa kita bantu mengumpulkan data dan lain sebagainya, "pungkasnya.

"Kita bersepakat targetnya 100 persen harus tercapai, 471 ribu sekian dari masyarakat yang beraktifitas wajib terlindungi, mungkin tidak hanya di Jakarta Selatan , seluruh masyarakat yang beraktifitas di Jakarta Selatan seyogyanya wajib terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," tegas Kapolres.

Kapolres kembali mengatakan kepada seluruh jajaranya bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan pengayoman kepada seluruh masyarakat.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Jalin Kerja Sama Lindungi Pelaku UMKM

"Seperti halnya Polri yang juga memberikan pengayoman kepada masyarakat, program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan wajib kita sosialisasikan kepada masyarakat karena hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk pengayoman terhadap masyarakat khususnya para pekerja, "imbuhnya.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini turut memberikan penjelasannya mengenai hal apa saja yang menjadi ruang lingkup kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri.

Husaini menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama terdiri dari empat poin.  Yang pertama adalah pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program KKBC di Lima Kelurahan

Kedua, dukungan pencegahan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek.

Ketiga, melakukan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan.

Keempat, melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat