visitaaponce.com

Ini Daftar 5 Caleg Berpeluang Terpilih dari Dapil Kalsel 2, Ada Nama Mantan Dandim Tanah Bumbu

Ini Daftar 5 Caleg Berpeluang Terpilih dari Dapil Kalsel 2, Ada Nama Mantan Dandim Tanah Bumbu
Tangkapan layar perolehan suara Bacaleg Dapil Kalsel 2(Ist)

KOMISI Pemilihan Umum atau KPU Kalimantan Selatan akan memulai rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi pada Rabu (6/3) besok. Menjelang pleno tersebut, perolehan suara calon legislatif DPR RI yang bakal terpilih sudah terlihat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2.

Terdapat lima nama caleg yang berpeluang terpilih dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2. Kelima nama caleg yang bakal bakal terpilih dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2 mendapatkan  perolehan suara cukup signifikan. 

Caleg pertama dari Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menempati perolehan suara terbanyak yakni 278.007 suara. Posisinya dibayang-bayangi oleh politikus Partai Golkar, Hasnuryadi Sulaiman M.AB, dengan perolehan 167.627 suara.

Baca juga : Jajaran Caleg Dapat Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029

Di posisi ketiga caleg Partai Gerindra, Hj. Mariana S.Ag, M.M dengan perolehan 134.747 suara. Kemudian, ada nama H. Rahmat Trianto dari Partai NasDem dengan perolehan 127.564 suara. Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) Tanah Bumbu itu diketahui banyak sumbangsihnya di masyarakat. Tak pelak jika namanya masih dikenang masyarakat

Sementara di posisi ke lima caleg jadi Sudian Noor dari PAN dengan perolehan 92.669 suara.

Data tersebut berdasarkan jumlah suara dari 6.092 TPS (100 persen) serta rekapitulasi suara (Model D. Hasil Kecamatan-DPR) dari 55 kecamatan dan rekapitulasi suara (Model D. Hasil Kabko-DPR) dari 5 Kabupaten/Kota.

Baca juga : Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 Siap Digelar

Sementara, sejak Senin (4/3), sudah ada delapan kabupaten/kota yang merampungkan pleno dan mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke KPU Kalsel.

“Yang sudah pleno adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru,” kata Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa.

Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa (5/3) hari ini. Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.

Baca juga : KPU: Caleg Terpilih Maju Pilkada Mudur Setelah Dilantik jadi Anggota Parlemen

“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno Provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tuturnya. (RO/Nov)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat