Ekspor Pasir Laut Dikritik, Menteri ESDM Itu Sendimen Kanal Dangkal
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mendapat kritikan dari pemerhati lingkungan atas keputusannya memperbolehkan kembali ekspor pasir setelah 20 tahun dihentikan. Namun, Arifin mengatakan pasir hasil sedimentasi laut yang akan diekspor tersebut berasal dari kanal-kanal dangkal.
Kanal-kanal tersebut terang Arifin, terjadi pendangkalan sehingga mengganggu jalur pelayaran. Menurutnya, sedimen tersebut mengganggu dan membahayakan, sehingga pengelolaannya untuk diekspor adalah hal yang tepat.
"Yang dimaksud dan dibolehkan itu sedimen, kan canal (kanal) itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Untungkan Kalangan Pengusaha Tertentu
Sendimen itu menurut Arifin, lebih baik diekspor. Dengan begitu risiko kecelakaan pada pelayaran bisa dihindari.
"Itu lah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga" ucapnya.
Pemerintah beberapa hari lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Beleid tersebut menurut pengiat lingkungan memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan.
Baca juga: BKPM: Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti
Adapun lokasi titik pengambilan sendimen, Arifin menyebut tersebar di beberapa kanal yang dekat dengan perlintasan pelayaran masif, antara lain di dekat Malaka, antara Batam dan Singapura. Pemerintah, terang Arifin, akan memastikan prosesnya tidak merusak lingkungan.
"Ya nanti diawasi," ucapnya.
Ia mengklaim sendimen itu lebih baik dimanfaatkan sehingga punya nilai ekonomi. Apabila tidak dikeruk, akan mengganggu jalur pelayaran.
"Kan dikeruk ada ongkosnya, Ada nilainya dong. Maka ada yang mau ngga? Supply-demand pasti ada," tutur Arifin.
"Kalau kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi dan keterbatasan dengan pendangkalan kedalaman itu jadi ngga bisa pakai yang besar kan jadinya ekonominya lebih mahal kan," imbuhnya.
Hasil dari sendimentasi itu, ujarnya, antara lain diekspor ke Singapura. Selain itu juga untuk kebutuhan dalam negeri.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
Kota Palembang Antisipasi Banjir di Musim Hujan
KLHK Sebut Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Tidak Rusak Ekosistem
Izin Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Sengsarakan Warga Pesisir
Luhut Bantah Ekspor Pasir Laut Rusak Ekosistem Laut
Tolak Ekspor Pasir Laut, Kiara: Merusak Ekosistem Laut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap