visitaaponce.com

Ekspor Pasir Laut Dikritik, Menteri ESDM Itu Sendimen Kanal Dangkal

Ekspor Pasir Laut Dikritik, Menteri ESDM: Itu Sendimen Kanal Dangkal
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura.(Antara)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mendapat kritikan dari pemerhati lingkungan atas keputusannya memperbolehkan kembali ekspor pasir setelah 20 tahun dihentikan. Namun, Arifin mengatakan pasir hasil sedimentasi laut yang akan diekspor tersebut berasal dari kanal-kanal dangkal.

Kanal-kanal tersebut terang Arifin, terjadi pendangkalan sehingga mengganggu jalur pelayaran. Menurutnya, sedimen tersebut mengganggu dan membahayakan, sehingga pengelolaannya untuk diekspor adalah hal yang tepat.

"Yang dimaksud dan dibolehkan itu sedimen, kan canal (kanal) itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Untungkan Kalangan Pengusaha Tertentu

Sendimen itu menurut Arifin, lebih baik diekspor. Dengan begitu risiko kecelakaan pada pelayaran bisa dihindari.

"Itu lah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga" ucapnya.

Pemerintah beberapa hari lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Beleid tersebut menurut pengiat lingkungan memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca juga: BKPM: Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti

Adapun lokasi titik pengambilan sendimen, Arifin menyebut tersebar di beberapa kanal yang dekat dengan perlintasan pelayaran masif, antara lain di dekat Malaka, antara Batam dan Singapura. Pemerintah, terang Arifin, akan memastikan prosesnya tidak merusak lingkungan.

"Ya nanti diawasi," ucapnya.

Ia mengklaim sendimen itu lebih baik dimanfaatkan sehingga punya nilai ekonomi. Apabila tidak dikeruk, akan mengganggu jalur pelayaran.

"Kan dikeruk ada ongkosnya, Ada nilainya dong. Maka ada yang mau ngga? Supply-demand pasti ada," tutur Arifin.

"Kalau kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi dan keterbatasan dengan pendangkalan kedalaman itu jadi ngga bisa pakai yang besar kan jadinya ekonominya lebih mahal kan," imbuhnya.

Hasil dari sendimentasi itu, ujarnya, antara lain diekspor ke Singapura. Selain itu juga untuk kebutuhan dalam negeri.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat