visitaaponce.com

DPR Bakal Cermati Persoalan Utang Waskita Karya

DPR Bakal Cermati Persoalan Utang Waskita Karya
Ilustrasi proyek konstruksi(Antara/Fikri Yusuf )

PERMASALAHAN keuangan yang menimpa sejumlah perusahaan BUMN karya menyorot perhatian publik. PT Waskita Karya Tbk. menjadi salah satu yang saat ini menjadi perbincangan lantaran performa perusahaan yang tak bisa dibilang positif.

Selain karena saham Waskita anjlok dan menyebabkan pembatalan penyertaan modal negara (PMN), perusahaan juga disebut memiliki beban utang yang cukup besar. Dari laporan keuangan konsolidasi interim per 30 Juni 2023, total utang Waskita tercatat Rp84,31 triliun.

Utang tersebut terdiri dari utang jangka pendek yang harus segera dibayar sebesar Rp22,79 triliun dan utang jangka panjang yang mencapai Rp61,51 triliun.

Baca juga: Pembatalan PMN ke Waskita Dinilai Tepat

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarmuji mengatakan, persoalan utang yang menimpa BUMN karya, utamanya dari PT Waskita Karya Tbk. harus dilihat sumbernya. Bila utang itu terjadi karena adanya penugasan pemerintah, maka pemerintah harus turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita harus cermati struktur utang Waskita Karya. Apakah utang tersebut akibat penugasan negara terhadap waskita atau sebab lain," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/8).

Baca juga: Penghentian Kredit Bank Mandiri ke Karyawan 3 BUMN Karya dalam Rangka Manajemen Risiko

"Jika dikarenakan penugasan negara untuk memperkuat akses rakyat dengan membangun jalan, maka negara harus ikut turun tangan," tambah Sarmuji.

Selain persoalan utang, kinerja Waskita juga tercatat konsisten mengalami kerugian dalam tiga tahun terakhir. Pada 2020 kerugian Waskita tercatat Rp7,35 triliun. Lalu di 2021 kerugian Waskita tercatat Rp1,09 dan merugi Rp1,88 triliun di 2022. Perusahaan kembali menderita kerugian di semester I 2023, yakni sebesar Rp2,23 triliun.

Anggota Komisi VI DPR Martin Manurung menilai, segudang permasalahan yang dikantongi Waskita menurutnya cukup menjadi dasar agar adanya penyatuan perusahaan milik negara itu dengan BUMN karya lainnya.

"BUMN karya itu, sebenarnya tanpa ada persoalan utang pun memang sudah harus dirapikan. Banyak sekali BUMN karya itu. Itu juga supaya mereka tidak saling berkompetisi, harus ada spesialisasi, mana yang untuk jalan tol, konstruksi pabrik, mana yang untuk gedung," kata Martin saat dihubungi terpisah.

"Waktu itu Wamen (BUMN) bilang harus dirapikan. Karena ada laporan keuangannya yang over statement. Dan ini sedang dilihat BPKP, mana yang murni kesalahan pencatatan, mana yang memang ada rekayasa dan itu adalah pelanggaran hukum, pidana," lanjut Martin.

Dia menambahkan, Komisi VI bakal meminta keterangan lebih lanjut kepada Kementerian BUMN mengenai kinerja BUMN karya, utamanya Waskita. Sebab, sebelum masa reses ini, Kementerian BUMN menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani hal tersebut.

"Nanti setelah mulai rapat lagi, saya akan cek sejauh mana mereka sudah menyusun langkah-langkah untuk BUMN karya," pungkas Martin. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat