visitaaponce.com

Menteri Teten Minta Perbankan Tingkatkan Pembiayaan di Sektor Produksi UMKM

Menteri Teten Minta Perbankan Tingkatkan Pembiayaan di Sektor Produksi UMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.(MI/Ramdani)

MENTERI Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, meminta perbankan nasional meningkatkan pembiayaan UMKM di sektor produksi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas produk. Dengan begitu, produk-produk UMKM mampu menguasai pasar dalam negeri.

Teten menegaskan pemerintah akan terus memberikan keberpihakan nyata bagi eksistensi produk UMKM di pasar nasional. Khususnya dalam menghadapi ancaman serbuan produk-produk asing.

"Karena, di situlah letak kelemahan UMKM kita, yaitu kurang mendapat dukungan pembiayaan di sektor produksi," kata Menteri Teten dalam acara BNI UMKM Festival 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/8).

Baca juga: Menkop UKM Segera Buat Regulasi Mitigasi Produk Luar

Dengan kondisi seperti itu, kata Menteri Teten, tak heran bila pasar lokal banyak dibanjiri produk dari luar negeri.

"Kita harus mempermudah UMKM untuk mendapat akses pembiayaan perbankan agar semakin kompetitif. Jangan sampai produk luar begitu mudah masuk ke pasar nasional. Kita bela terus produk UMKM," tuturnya.

Ia juga menambahkan, pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan Rp450 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

Baca juga: Menteri Teten: Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Kredit Macet untuk Memberikan Kemudahan bagi UMKM

"Sekarang pemerintah sudah bikin kebijakan Rp100 juta tanpa agunan, harapannya perbankan dapat menjalankan program ini dengan baik, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan mengakses pembiayaan," tegas Teten.

Skema Credit Scoring

Oleh karena itu, Teten berharap perbankan tidak lagi menggunakan skema agunan fisik (aset), melainkan credit scoring dalam menyalurkan kredit UMKM.

Credit scoring merupakan sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa matriks tertentu. Contohnya seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit, dan seberapa sering menunggak pembayaran.

"Tercatat ada 79 persen UMKM yang belum mendapat akses kredit perbankan. Karena, banyak UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan bank," kata Teten.

Teten mengatakan skema Credit Scoring sudah saatnya diterapkan perbankan di Indonesia. Terlebih saat ini, sudah sekitar 145 negara sudah menerapkan skema tersebut dan tidak lagi mewajibkan agunan aset bagi UMKM.

Di sisi lain, Teten juga meminta pelaku UMKM untuk mencatatkan kegiatan usahanya secara digital, agar rekam jejak usahanya tercatat dengan baik dan akuntabel.

"Banyak aplikasi digital yang bisa dimanfaatkan untuk itu. Dengan adanya pencatatan usaha, termasuk laporan keuangan, secara digital, maka bank cukup menilai itu tanpa meminta aset sebagai agunan," kata Teten.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat