OJK Bakal Bangun Pusat Data Fintech Lending
![OJK Bakal Bangun Pusat Data Fintech Lending](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/fd6da3f95963ff6265c7a47913ce0ecd.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membangun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk memonitor aktivitas di sektor teknologi finansial yang saat ini tumbuh pesat. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung pelindungan konsumen dan perusahaan pemberi pinjaman.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
"Kita mengharapkan memiliki Pusat Data Fintech Lending yang robust. Ini sangat penting karena dengan Pusdafil ini, data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor harian dan kita bisa connect, linked dengan SLIK OJK," ujar Agusman.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal
Agusman menambahkan, keterhubungan antara Pusdafil dan SLIK dapat mempertajam pengawasan otoritas. Sebab, nantinya akan terlihat kelayakan kredit calon nasabah, sehingga dapat menekan munculnya pinjaman bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90).
"Kalau kita bisa connect dengan SLIK, ini bisa kita gunakan untuk memantau secara tepat tentang kelayakan memberikan kredit dan memastikan nasabah ini sehat secara perkreditan," kata dia.
Baca juga: OJK: Konsumsi Masyarakat dan Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Berkelanjutan
Pusat data itu disebut menjadi penting lantaran pertumbuhan fintech P2P lending cukup pesat. Dari catatan OJK, pertumbuhan kredit P2P lending melampaui pertumbuhan industri secara umum di sektor keuangan nasional.
Per Juni 2023, pertumbuhan kredit dari fintech P2P lending mencapai 18,86% dari tahun sebelumnya. Kendati tumbuh tinggi, TWP90 pada fintech P2P lending terbilang masih cukup terkendali dan berada di level yang aman.
"Sebetulnya TWP90 di data kita angkanya 3,36% yang terakhir dan biasanya best practices TWP90 ini harus di bawah 5%," terang Agusman.
Dia menekankan, fungsi dari Pusdafil nantinya ialah untuk menekan kenaikan TWP90 di fintech P2P lending. Dengan kata lain, perusahaan pemberi pinjaman dapat menjaga aspek prudentiality (kehati-hatian) dalam memberikan pinjaman.
"Kita mengharapkan juga pada saat yang sama kehati-hatian tetap dipegang teguh dari sisi lender dan borrower," tandasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Tingkatkan Perekonomian Daerah
Masih Banyak UMKM Sulit Manfaatkan KUR, Apa Sebabnya?
Lindungi Konsumen, OJK Hentikan 915 Entitas Jasa Keuangan
Tiga Arah Kebijakan Kebijakan OJK di 2024
OJK Resmi Luncurkan Roadmap BPR
Perkembangan Teknologi Berimbas pada Semua Sektor
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Ekosistem Digital Dongkrak Kualitas Layanan Pengoperasian Data Organisasi
Tingkatkan Pendapatan, Teknologi SCM Semakin Diminati Perusahaan
Zyrex Innovation Day 2024 Akhirnya Hadir di Kota Pahlawan
80 Juta Lapangan Kerja Diperkirakan akan Hilang, Efek Perkembangan Teknologi Digital
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap