visitaaponce.com

OJK Bakal Bangun Pusat Data Fintech Lending

OJK Bakal Bangun Pusat Data Fintech Lending
Ilustrasi(MI/Despian)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membangun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk memonitor aktivitas di sektor teknologi finansial yang saat ini tumbuh pesat. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung pelindungan konsumen dan perusahaan pemberi pinjaman.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

"Kita mengharapkan memiliki Pusat Data Fintech Lending yang robust. Ini sangat penting karena dengan Pusdafil ini, data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor harian dan kita bisa connect, linked dengan SLIK OJK," ujar Agusman.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal

Agusman menambahkan, keterhubungan antara Pusdafil dan SLIK dapat mempertajam pengawasan otoritas. Sebab, nantinya akan terlihat kelayakan kredit calon nasabah, sehingga dapat menekan munculnya pinjaman bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90).

"Kalau kita bisa connect dengan SLIK, ini bisa kita gunakan untuk memantau secara tepat tentang kelayakan memberikan kredit dan memastikan nasabah ini sehat secara perkreditan," kata dia.

Baca juga: OJK: Konsumsi Masyarakat dan Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Berkelanjutan

Pusat data itu disebut menjadi penting lantaran pertumbuhan fintech P2P lending cukup pesat. Dari catatan OJK, pertumbuhan kredit P2P lending melampaui pertumbuhan industri secara umum di sektor keuangan nasional.

Per Juni 2023, pertumbuhan kredit dari fintech P2P lending mencapai 18,86% dari tahun sebelumnya. Kendati tumbuh tinggi, TWP90 pada fintech P2P lending terbilang masih cukup terkendali dan berada di level yang aman.

"Sebetulnya TWP90 di data kita angkanya 3,36% yang terakhir dan biasanya best practices TWP90 ini harus di bawah 5%," terang Agusman.

Dia menekankan, fungsi dari Pusdafil nantinya ialah untuk menekan kenaikan TWP90 di fintech P2P lending. Dengan kata lain, perusahaan pemberi pinjaman dapat menjaga aspek prudentiality (kehati-hatian) dalam memberikan pinjaman.

"Kita mengharapkan juga pada saat yang sama kehati-hatian tetap dipegang teguh dari sisi lender dan borrower," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat