visitaaponce.com

Ombudsman Sebut Revitalisasi Penggilingan Padi Untungkan Petani

Ombudsman Sebut Revitalisasi Penggilingan Padi Untungkan Petani
Petani memanen padi di Serang.(Dok.Ist)

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menilai, jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik, sebaiknya jangan “dihakimi”.  

Hal itu dikatakan Yeka menanggapi dugaan PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) memonopoli harga padi sehingga menjadi penyebab matinya penggilingan di Provinsi Banten. 

Menurut Yeka, keberadaan PT WPI justru menguntungkan karena membeli padi para petani di wilayah Banten dengan harga cukup tinggi. 

“Kita punya lesson learned yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan dan harga lebih baik,” ujar Yeka seperti dikutip dari situs resmi ombudsman.go.id Rabu (30/8)

Yeka berpendapat, persaingan antarpenggilingan, sudah terjadi sejak medio 1990-an. ”Persaingan justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” kata Yeka.

Layanan seperti ini kata Yeka perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada PT WPI saja, namun ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya. 
Jika PT WPI bisa menyerap 2,6 % dari total produksi Gabah di Banten, maka masih ada 97,4% lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi lainnya. 

Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi ini. ”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” kata Yeka.

Untuk mendalami permasalahan ini, Ombudsman RI berencana memanggil semua pihak yang terlibat agar terjadi rekonsiliasi sehingga kedepannya kasus seperti ini tidak perlu terjadi lagi. 

”Belajar dari kasus ini, maka pemerintah tidak boleh lagi bersikap tak acuh dan mengabaikan pentingnya program revitalisasi penggilingan padi. Jika tidak, semakin tertinggal jauh industri penggilingan padi Indonesia dibandingkan negara produsen padi lainnya,” tegas Yeka.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi telah bertemu Manajemen Rice Milling Plant milik PT WPI yang berkantor di Serang.  Kedatangan Fadli untuk meminta informasi seputar kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.  

Dalam pertemuan antara Perwakilan Ombudsman  Provinsi Banten dan pihak manajemen PT WPI diperoleh informasi bahwa PT WPI di Serang mulai berproduksi pada Juni 2022, dan stabil berproduksi sejak Oktober 2022. 
Selama kurun waktu Januari - Agustus 2023 jumlah gabah petani yang diserap PT WPI sebanyak 39.845 ton. 

Jika dibandingkan dengan angka produksi gabah di Provinsi Banten hingga bulan Agustus 2023 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, maka persentase penyerapan gabah petani oleh PT WPI sekitar 2,65%. 

Dalam pertemuan tersebut terungkap, selama Agustus 2023, penyerapan gabah petani oleh PT WPI hanya 5% dari rata rata realisasi produksinya sebesar 5000 ton/bulan atau 200 ton per hari.  Dari minggu pertama Agustus 2023 PT WPI sudah menghentikan aktifitas penyerapan gabah petani.  (RO/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat