Cegah Tarif Listrik Naik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris memastikan bahwa power wheeling tidak akan masuk dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) menyusul adanya risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.
Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat.
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.
Baca juga: Pembahasan RUU EBET akan Molor hingga 2024
“Nah, kalau sudah dikuasai swasta, harga pasti ditentukan oleh swasta. Dan saat ini, investasi EBET masih sangat mahal. Jadi harga listriknya pasti mahal,” kata Andi dalam diskusi Publik Pro Kontra Power Wheeling Dalam Rangka RUU EBET yang diselenggarakan oleh Ikatan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, baru-baru ini.
Untuk itu, Andi menegaskan, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draft RUU tersebut.
“Pada konsep tersebut saya kurang setuju. Saya termasuk yang anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup di Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara,” kata politikus dari PAN.
Baca juga: Legislator Minta Komitmen Pemerintah Rampungkan RUU EBET
Selain risiko kenaikan harga dan kecukupan pasokan listrik, paparnya, keandalan dan keberlanjutan energi baru dan energi terbarukan juga masih menjadi pertanyaan.
"Listrik dari tenaga surya dan angin itu belum mampu memenuhi saat kondisi cuaca tertentu. Misalnya tidak ada angin atau pada malam hari.” ujar Andi.
Saat ini, paparnya, DPR dan pemerintah fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat.
Baca juga: Melalui PLTS, Pertamina Berdayakan Pelaku UMKM di Desa Tasikharjo, Tuban, Jatim
“Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya,” tegas Andi.
DPR berharap, papar Andi, RUU tersebut sudah disahkan sebelum periode masa jabatannya berakhir pada akhir 2024 mendatang.
“Semoga RUU tersebut segera bisa disahkan sehingga masyarakat bisa tenang dengan pencapaian kami di Komisi VII dalam memperjuangkan listrik yang andal dan terjangkau,” tutup Andi. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
PLN Dinilai Makin Matang Jalankan Bisnis
Menteri ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024
Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik di ASEAN, PLN Diapresiasi
PLN Jawa Barat Bagikan Paket Kurban ke 2 Pesantren
Kredit Macet LPEI Disebabkan tidak Berjalannya Prinsip Tata Kelola yang Baik
Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Satu Pintu
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap