Bahlil Negara Tegas Tagih Denda Keterlambatan Smelter Freeport
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pemerintah akan tegas menagih denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebelumnya, dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menghitung potensi denda keterlambatan pembangunan smelter Manyar PTFI di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur sebesar US$501,94 juta atau setara Rp7,79 triliun (kurs Rp15.534). Denda ini berdasarkan realisasi progres smelter yang tak mencapai 90%, sehingga memenuhi kriteria untuk dikenakan denda administratif.
"Kalau smelternya terlambat, negara memastikan ada denda ke mereka. Ada ketegasan dari pemerintah. Itu lah mengapa negara hadir supaya jangan pengusaha mempermainkan negara," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (7/12).
Baca juga: Istana Bantah Sudirman Said yang Klaim Dimarahi Jokowi soal ‘Papa Minta Saham’ Freeport
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong pengusaha tambang, seperti Freeport untuk merealisasikan pembangunan smelter di dalam negeri guna memperkuat hilirisasi industri. Bahlil mengatakan PTFI akan menyelesaikan proses konstruksi smelter Manyar pada Desember 2023.
"Kalau Freeport kita enggak dibegitukan, gimana mereka bisa bangun cepat (smelter). Tapi, Desember ini konstruksi (smelter Manyar) mereka akan selesai dan tahun depan bisa produksi (konsentrat tembaga)," jelas Bahlil.
Baca juga: Pengamat: Belum Waktunya Freeport Perpanjang Kontrak dalam Waktu Dekat
Denda Keterlambatan Pembangunan Smelter
Pemerintah telah memberikan batas pembangunan smelter mineral hingga 10 Juni 2023 berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) pada Pasal 170. Jika melewati batas yang ditentukan, pelaku usaha tambang akan diberikan sanksi denda.
Untuk pengaturan denda keterlambatan pembangunan smelter telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan pihaknya akan menagih denda keterlambatan pembangunan smelter ke PTFI sesuai rekomendasi BPK.
Melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, kata Dadan, ditetapkan besaran denda administratif tersebut yang mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 89/2023 untuk bisa dihitung dan ditetapkan kembali besaran dendanya.
"Kami melalui Ditjen Minerba sepakat ada potensi denda administratif untuk PTFI. Saat ini dalam proses penghitungan dan kemudian dilakukan penagihan," jelas Dadan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Denda Keterlambatan Pembangunan Smelter
BIG Terus Dorong Penguatan Integrasi Data
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
PBNU Siap Kelola Tambang dengan Halal, Muhammadiyah belum Beri Kepastian
Indonesia Diyakini akan Menjadi Penentu Harga Pertambangan Global
Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Masyarakat Kecil juga Diberikan
Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Freeport Kirim Perdana Konsentrat Tembaga ke Smelter Gresik
ESDM Pastikan Izin Freeport Diperpanjang Sampai Cadangan Habis
Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap