visitaaponce.com

Pemerintah Berkukuh Hilangkan Diskriminasi Kelapa Sawit

Pemerintah Berkukuh Hilangkan Diskriminasi Kelapa Sawit
Ilustrasi industri kelapa sawit(MI/Ramdani )

PEMERINTAH kukuh berupaya agar tak ada diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit dan turunannya. Negara-negara produsen juga telah sepaham untuk terus menegosiasikan aturan bebas deforestasi yang dibentuk oleh Uni Eropa (European Union Deforestation Free/EUDR).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit dalam Rangka HUT ke-23 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di Jakarta, Kamis (7/12).

"Pemerintah sudah buat joint mission. Saya berangkat dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia untuk menggedor pintu Uni Eropa supaya mereka tidak membuat peraturan yang nafasnya imperialisme perkebunan. Jadi, kita ingin kemampuan nasional diutamakan," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.

Baca juga : Lindungi Sawit Nasional, Menko Airlangga Minta Uni Eropa Buat Peraturan Beradilan

Pemerintah Indonesia bersama dengan Malaysia diketahui telah melakukan joint mission pada Mei 2023 untuk menyatakan keberatan terhadap EUDR. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk Joint Task Force Indonesia-Malaysia dan EU yang bertujuan agar implementasi EUDR tidak merugikan negara-negara produsen.

Airlangga mengatakan, setidaknya ada tiga hal mendasar yang menjadi tantangan ke depan terkait penerapan EUDR. Pertama, aturan itu berpotensi mengeluarkan pekebun sawit dari rantai pasok global.

Kedua, adanya General Data Protection Regulation yang mensyaratkan agar semua petani dengan produk-produk yang disasar EUDR menyerahkan data geolokasi kebun tanpa ada jaminan hukum bahwa data akan dilindungi.

Baca juga : Mendag Minta Dukungan Belanda Minimalisasi Hambatan Akibat EUDR

Ketiga, EUDR akan mengelompokkan negara dalam tiga kategori yakni risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi. "Tentu kita ingin Indonesia risiko rendah. Oleh karena itu isu-isu ketertelusuran jadi prioritas utama pemerintah," ujar Airlangga.

Industri kelapa sawit Indonesia telah menjadi komoditas andalan ekspor nasional dan turut menopang pertumbuhan ekonomi. Pada 2022, Indonesia tercatat mampu memproduksi minyak kelapa sawit sebesar 46,82 juta ton.

Sementara itu, luas perkebunan sawit rakyat mencapai 6,21 juta hektare (Ha) atau 40,51% dari total luas areal perkebunan sawit di Indonesia pada tahun 2022. "Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia dan lebih dari 16 juta ton diproduksi oleh petani rakyat," kata Airlangga.

Baca juga : Uni Eropa Minta Sawit yang Diekspor Tak Terkait Deforestasi

Untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat, Pemerintah telah melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dalam kurun waktu 2017-2023, luas kebun rakyat yang telah diremajakan mencapai 306 ribu Ha untuk 134 ribu petani dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp8,5 triliun.

"Namun ini belum cukup. Arahan Bapak Presiden mau 300 ribu petani lagi," tambah Airlangga.

Upaya Lain untuk Tingkatkan Produktivitas

Upaya lain yang dilakukan pemerintah antara lain melalui Program Sarana Prasarana yang berupa pemberian bantuan benih, pupuk, pestisida, dan mesin pertanian.

Baca juga : Peraturan Uni Eropa Soal Deforestasi Bisa Untungkan Petani Sawit di Indonesia

Sedangkan dari sisi peningkatan sumber daya manusia pekebun sawit, pemerintah juga telah memberikan bantuan program pendidikan dan pelatihan dengan jumlah penerima selama tahun 2023 mencapai lebih dari 7.000 orang dengan total dana Rp127 miliar.

"Pemerintah terus mendorong industri sawit ini. Dan saat ini nilai ekspor sawit merupakan andalan Indonesia, nilainya USD29,66 miliar di tahun 2022. Ini adalah ekspor terbesar bersama dengan nikel," ujar Airlangga.

Dalam HUT Apkasindo tersebut, Airlangga juga menyampaikan tantangan industri sawit terkait dengan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Peningkatan Sertifikasi ISPO penting mengingat realisasi sertifikasi ISPO per 6 Desember 2023 sebanyak 819 sertifikat dimana 107 sertifikat merupakan kebun sawit rakyat dengan luas 426.000 Ha.

Baca juga : Ancaman EUDR, CPOPC Upayakan Usaha Petani Kecil tak Terdegradasi

Rendahnya realisasi sertifikasi ISPO untuk petani sawit rakyat mendorong pemerintah melakukan perubahan regulasi di mana pemerintah akan memberikan bantuan biaya sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit rakyat.

Bantuan tersebut diantaranya untuk kegiatan Tanda Daftar Usaha Perkebunan, Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan, Pelatihan sistem kendali internal, Pendampingan, serta Sertifikasi dan atau Penilikan.

Airlangga juga mendorong agar tim APKASINDO dalam jangka waktu satu bulan mampu penyelesaian berbagai permasalahan terkait verifikasi data keterlanjuran lahan maupun sertifikasi ISPO. "Seluruh materi rapat sudah diselesaikan dan hasilnya konkret kesejahteraan untuk petani. 800 ribu hektare, 300 ribu petani," pungkas Airlangga. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat