Anies Baswedan Aturan Pajak Harus Terapkan Prinsip Keadilan
![Anies Baswedan: Aturan Pajak Harus Terapkan Prinsip Keadilan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/d08b6a67d63896a0efd9913294651706.jpg)
CALON Presiden periode 2024-2029 Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, penerapan prinsip keadilan (fairness) dalam pembuatan peraturan merupakan aspek paling penting. Hal itu termasuk dalam pembuatan aturan yang berkaitan dengan pajak.
"Ketika mengambil keputusan itu fairness nomor satu, termasuk urusan pajak, harus ada fairness," ujarnya dalam Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)-Capres 2024 bertema Roadmap Perekonomian, Jakarta, Senin (11/12).
Kebijakan pajak, kata Anies, tak melulu hanya mempertimbangkan aspek domestik atau dalam negeri. Pasalnya, Indonesia berhadapan dengan global dan memiliki banyak kerja sama dengan negara lain.
Baca juga: Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Muhaimin Meroket
Dus, aturan pajak akan memengaruhi kondisi investasi hingga perkembangan industri dalam negeri. Selain itu, objek-objek yang diatur dalam kebijakan pajak bersifat dinamis, baik di dalam maupun luar negeri.
"Ketika di regional terjadi perubahan struktur pajak, kita tidak bisa diam saja, kita harus respons. Kami berharap pajak itu menjadi mekanisme untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," terang Anies.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Anies-Muhaimin Dinilai Punya Kans Menang di Putaran Kedua
Karenanya, pendekatan kolaboratif akan digunakan dalam pembuatan kebijakan terkait pajak. Anies mengatakan, keringanan kewajiban pajak juga semestinya diberikan kepada stakeholders yang bergerak di sektor sosial.
Jangan sampai justru wajib pajak yang aktif di bidang sosial dan kemanusiaan justru dipungut pajak layaknya perusahaan yang memperoleh profit dari aktivitasnya. "Kegiatan konsumtif, apalagi mewah, di situ pajak lebih tinggi. Jadi prinsipnya fairness," terang Anies.
"Jadi tidak hanya pajak meningkatkan pendapatan, tetapi pajak memberikan insentif dan disinsentif bagi orang rasional dalam bertindak. Ini neo institutionalism, perilaku dibentuk oleh insentif dan disinsentif. Perilaku yang kita inginkan ialah yang meningkatkan produktivitas," pungkasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Apindo: 61% Perusahaan Masih Kesulitan Akses Pinjaman ke Bank
Pelemahan Rupiah Rugikan Dunia Usaha
Pengusaha dan Pekerja di Batam Kompak Tolak Iuran Tapera
Asosiasi Pengusaha Minta Aturan Pemotongan Gaji Pegawai Swasta Kepesertaan Tapera Dikaji Kembali
Apindo: Relaksasi Impor 7 Komoditas Tekan Peredaran Barang Ilegal
Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Dunia Usaha dan Industri yang Kembangkan SDM Terampil
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap