visitaaponce.com

DPR Segera Panggil ITSS dan Pemerintah soal Kebakaran Smelter Morowali

DPR Segera Panggil ITSS dan Pemerintah soal Kebakaran Smelter Morowali
Tungku nikel meledak, Morowali(Dok. Pri)

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan pihaknya akan segera memanggil PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) untuk meminta keterangan atas insiden kebakaran akibat ledakan tungku smelter milik perusahaan Tiongkok itu yang terjadi pada Minggu (24/12).

Selain dengan ITSS, Komisi VII akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada masa sidang yang akan datang usai masa reses berakhir.

“Kami di Komisi VII DPR ingin segera mendengar langsung dan mendapatkan kepastian serta kejelasan dari mereka. Utamanya soal penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)," ujar Eddy kepada Media Indonesia, Rabu (27/12).

Baca juga : Faisal Basri Sebut Kebijakan Hilirisasi era Jokowi Sesat

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan Komisi VII terus memantau dan menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kecelakaan kerja di PT ITSS yang menewaskan 18 orang. Eddy pun berharap ada transparansi dari pengusutan kasus tersebut.

"Kami terus memantau dan berharap hasil investigasi dapat disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat," ucapnya.

Eddy kemudian menuntut pemerintah untuk melakukan audit K3, audit ketenagakerjaan dan audit operasional terhadap PT ITSS.

Baca juga : Smelter Morowali Meledak Lagi, DPR: Pemerintah Lamban Mengaudit

Selama audit dilakukan, pimpinan Komisi VII itu meminta agar operasional perusahaan ITSS harus dihentikan sementara waktu untuk memprioritaskan keselamatan pekerja ke depannya.

"Kami mendesak pemerintah, khususnya Kemenperin melakukan audit menyeluruh terhadap PT ITSS. Selama audit dilakukan, operasional PT ITSS harus dihentikan” tegasnya.

Selain itu, Eddy juga mengharapkan adanya perintah audit penerapan K3 di seluruh perusahaan smelter yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan agar kejadian yang sama tidak terulang di tempat lain.

Baca juga : Selain Tiongkok, Proyek Smelter Nikel RI Diguyur Bank Eropa

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan smelter mengikuti aturan dan standar K3 yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat