visitaaponce.com

Penyediaan Air Minum Butuh Rp150 Triliun, Kadin Dorong Swasta

Penyediaan Air Minum Butuh Rp150 Triliun, Kadin Dorong Swasta
Foto aerial pengerjaan pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Desa Tuloa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (22/4/2024).(Antara/Adiwinata Solihin)

WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bidang infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Insannul Kamil mendorong pihak swasta terlibat lebih masif dalam proyek penyediaan air minum. Pihaknya mencatat proyek tersebut masih kekurangan pendanaan hingga Rp150 triliun.

Ia menyebut kebutuhan pendanaan air minum selama ini ditopang dari uang negara. Dari total alokasi dana Rp130 triliun untuk penyediaan air minum periode 2020-2024, sebanyak 42% disumbangkan dari APBN atau setara Rp54,2 triliun. 

Sementara investasi dari melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) hanya 24%. Sisanya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan lainnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di NTB

"Ada Rp130 triliun alokasi dana untuk air bersih, APBN cuma sanggup 42%. Perlu kerja sama dengan swasta karena ada kekurangan pendanaan lebih dari Rp150 triliun untuk penyediaan air minum," ujarnya dalam kegiatan rangkaian Singapore Intermational Water Week 2024 (SIWWWZ024) di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (7/5).

Insannul berpandangan kemampuan pendanaan pemerintah pusat masih terbatas dalam memfasilitasi penyediaan air minum. Peran KPBU amat dibutuhkan sebagai bentuk pembiayaan alternatif guna memenuhi kebutuhan air minum ke masyarakat.

"Pemerintah tidak sanggup sendirian, perlu kolaborasi. Kita ingin lihat keberanian pemerintah mendorong swasta untuk masuk berinvestasi," terangnya.

Baca juga : Kondisi Utang Luar Negeri Indonesia per Februari 2024

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bobby Gafur Umar menjelaskan dalam 10 tahun terakhir, pemerintah menggantungkan pendanaan proyek pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, termasuk penyediaan air minum dari APBN dan badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, porsi pendanaan yang seharusnya dikeluarkan APBN tidak lebih dari 20%. Sisanya, 80% dari sektor swasta.

"Namun, selama ini porsinya terbalik. Pemerintah menggantungkan pendanaan dari APBN dan BUMN," katanya.

Menurutnya, penyebab utama minimnya keterlibatan investor swasta dalam proyek penyediaan air minum ialah masalah perizinan yang masih berbelit dan return atau imbal investasi yang dianggap tidak menarik. Hal tersebut, ungkap Bobby, harus dibenahi pemerintahan kedepannya untuk menarik lebih banyak investor.

Baca juga : 14 PSN Baru bakal Untungkan Sejumlah Emiten

"Orang Indonesia suka banget ganti-ganti aturan. Ini yang menjadi masalah dan harus ada return yang memadai," imbuhnya.

Pihaknya berharap pada pemerintahan ke depan membuat banyak terobosan untuk mendatangkan investasi besar dalam pemenuhan aksesibilitas air bersih. "Karenanya, (porsi) 80% pendanaan dari sektor swasta itu bisa tercapai," tutupnya.

Direktur Bina Teknik SDA Kementerian PUPR Muhammad Rizal menyampaikan pihaknya membuka lebar kerja sama dengan swasta terkait proyek penyediaan air minum, seperti pembangunan bendungan baru untuk menambah kapasitas air baku. "Kalau swasta mau bikin bendungan untuk air baku, pemerintah welcome. Nanti ada kerja sama dengan pemerintah," ucapnya.

Ia menjelaskan total bendungan yang sudah dibangun saat ini mencapai 229 bendungan. Dengan rincian 187 bendungan dibangun Kementerian PUPR dan 42 bendungan dari KPBU atau swasta. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat