visitaaponce.com

Melanie Subono Sebut Layanan Aduan Korban Kekerasan Seksual cuma Pajangan

Melanie Subono Sebut Layanan Aduan Korban Kekerasan Seksual cuma Pajangan
Artis Melanie Subono dikenal kritis terhadap isu-isu sosial kemanusiaan di sekelilingnya.(MI/Angga Yuniar)

PENYANYI Melanie Subono, 46, mengaku resah dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa tahun belakangan. Ia meminta agar para korban kekerasan seksual berani bersuara dan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

Sekali pun Melanie agak pesimis semua laporan akan diselesaikan aparat kepolisian, tetapi Melanie tetap ingin korban tidak takut bersuara sekali pun harus lewat media sosial.

“Kita nggak usah bicara soal berani lapor dulu deh. Tahu nggak sih, anak muda sekarang itu masih banyak yang belum memahami kekerasan seksual itu apa. Setelah mereka dijelaskan apa itu kekerasan seksual, mereka ternyata baru sadar, lho, ternyata gue pernah mengalami ya? Untuk hal itu aja deh dulu, itu masih banyak yang belum paham,” kata Melanie dalam diskusi tentang ‘Memahami UU TPKS’ di Gedung RRI Jakarta, Selasa (18/7).

Baca juga : Melanie Subono Ajak Perempuan Dapatkan Vaksinasi HPV

Melanie juga mengkritisi layanan aduan yang dibuat oleh pemerintah tidak terlalu menolong dalam situasi darurat yang dialami korban kekerasan seksual. Banyak dari hotline, nomor Whatsapp layanan aduan hanya menjadi pajangan.

“Gue nggak suka bicara tanpa data. Gue ini doyan banget nyoba-nyoba ya. Pas nomor-nomor itu keluar, gue yang paling awal nyobain. Bener nggak sih, berfungsi nggak sih? I’m sorry to say, negara kita ini punya banyak banget hotline tetapi berjalan juga nggak,” ketus dia.

Baca juga : 4.280 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Indonesia di Sepanjang 2023

Penyanyi yang juga aktivis itu mengaku sangat geram dengan fasilitas pelayanan aduan pemerintah yang sama sekali belum punya dampak terhadap perlindungan korban kekerasan seksual.

Musisi berdarah Jerman-Indonesia itu juga menyesali laporan dan aduan yang berkaitan dengan kekerasan seksual baru dieksekusi oleh aparat penegak hukum jika ada uang atau diadukan oleh orang yang punya ‘nama’.

“Itu tidak dipungkiri orang mengalami kesinisan. Ah gue lapor, percuma, kayak bakal ditanggepin aja. Ah gue lapor ke polisi kayak bakal ditanggepi aja,” keluhnya.

“Makanya sekarang Indonesia jadi pemegang delik viral. Kalau tidak viral, diprosesnya agak lama. Karena saya sering mendampingi. Pendampingan pelaporan atau apa pun itu lebih mudah kalau saya bawa media atau saya menunjukkan wajah saya. Oh Mbak Melanie yang lapor. Bilang dong dari kemarin. Lho, apa urusannya? Harusnya kan tidak berpengaruh mau siapa pun yang mengantar atau melaporkan,” imbuhnya.  (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat