Ini Cara Pengaduan Perkara Masyarakat Via Whatsapp ke Hotline Polda Metro Jaya
![Ini Cara Pengaduan Perkara Masyarakat Via Whatsapp ke Hotline Polda Metro Jaya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/20927135c9dde3857b2ecfd11e178fa8.jpg)
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto telah membuka hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat melalui Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5). Karyoto menyebutkan masyarakat dapat mengadukan perkara tersebut melalui nomor Whatsapp 082177606060.
Adapun pengaduan persyaratan yang harus dilengkapi yakni identitas pelapor.
“Yang pertama persyaratan yang harus dipenuhi identitasnya jelas,” kata Karyoto, pada Selasa (16/5).
Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang Berperkara
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib menyertakan nomor laporan polisi atau STPL.
“Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa sebutkan no hp nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi, hal yg dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain,” ujar Karyoto.
Baca juga: Tilang Manual Diadakan Lagi, Polisi Fokus Wilayah Non Kamera ETLE
Lebih lanjut Kayoto juga mengatakan bahwa masyarakat dapat memberikan email lengkap sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat untuk di prosess.
“Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya membuka layanan hotline via Whatsapp bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
"Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara," kata Karyoto, Selasa (16/4).
Karyoto menjelaskan, alasan dari diluncurkannya hotline tersebut ialah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam mencari kepastian dalam perkara yang mereka laporkan.
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai. Atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama untuk itu," sebutnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Jajaran Kanwil DKI Diminta Berikan Inovasi Pelayanan Imigrasi
Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaikan Layanan
Layanan Kesehatan Perlu Ditopang Profesionalitas dan Teknologi
Pertamina Siapkan Berbagai Layanan Energi Mudik
Raih Top Digital Innovation Award 2023, PT PNM Komitmen Terus Bertumbuh
Tim UP Dampingi Pengelolaan Limbah Berbasis Bank Sampah di Jepara
Hutan Dirambah, Warga Semuntai Adukan Pembabat dengan SP4N Lapor!
Melanie Subono Sebut Layanan Aduan Korban Kekerasan Seksual cuma Pajangan
Tanpa Laporan dari Warga, Dishub DKI Menyatakan Tidak Bisa Tindak Parkir Liar
Pemprov Lampung Sosialisasikan Call Center Pengaduan dan Aspirasi Rakyat
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap