Polda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang Berperkara
![Polda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang Berperkara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/cfccc2612dd122430914238a948cc215.jpg)
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya membuka layanan hotline via Whatsapp bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
"Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara," kata Karyoto, Selasa (16/4).
Karyoto menjelaskan, alasan dari diluncurkannya hotline tersebut ialah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam mencari kepastian dalam perkara yang mereka laporkan.
Baca juga : Polisi Terapkan Tilang Manual, IPW: Itu Kemunduran
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai. Atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama untuk itu," sebutnya.
Lebih lanjut, Karyoto berharap masyarakat dapat dipermudah dengan adanya hotline yang telah diluncurkan.
Baca juga : Dugaan Penipuan Kerja Freelance Berujung Trading, Korban Lapor Polisi
Masyarakat dapat menghubungi nomor WA 082177606060 untuk mengadukan atau menanyakan soal perkara yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum, saya membuka hotline ini nomornya adalah via whatsapp ya hanya via WhatsApp saja," tutur Karyoto.
Karyoto juga mengimbau kepada jajarannya sampai tingkat wilayah untuk lebih proaktif ketika menangani sebuah kasus. Sehingga persoalan intimidasi sampai kasus yang lambat bisa diatasi.
Adapun layanan hotline tersebut, lanjut Karyoto, sudah sudah dibuka mulai Selasa (16/5) hari ini. Kendati demikian, Ia mengaku pihaknya dalam sehari hanya mampu menangani 20-30 aduan.
"Dibuka hari ini. Saya maunya ketika dibuka, jangan sampai membeludak, overload, kami juga akan kewalahan," terang Karyoto.
"Karena kemampuan kami, mungkin satu tim untuk menelaah sebuah laporan itu enggak lebih dari 20 sampai 30 perkara," pungkasnya. (Z-4).
Terkini Lainnya
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Dua Saksi Diperiksa Usut Kasus Korupsi Timah
Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
Tok! MK Tolak Uji Formil 4 Perkara Perppu Cipta Kerja
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap