visitaaponce.com

600 Ribu Anak Terpapar Covid-19, KemenPPPA Waspadai Klaster Keluarga

600 Ribu Anak Terpapar Covid-19, KemenPPPA Waspadai Klaster Keluarga 
Menteri PPPA Bintang Puspayoga(Antara/Galih Pradipta)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong keluarga Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 terutama varian omikron yang sedang merebak. 

“Berdasarkan data yang diluncurkan secara resmi oleh Satuan Tugas Covid-19 pada 11 Februari 2022 terdapat 13,3 persen atau sekitar 620.784 anak terkonfirmasi positif dari total keseluruhan. Posisi anak sangat rentan terpapar covid-19, hal itu disebabkan karena anak mudah tertular dari keluarga yang terpapar, dari lingkungan sosial bermain dan tempat anak tinggal, hingga saat anak dibawa oleh keluarganya ke lokasi kerumunan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan, Senin (14/2) 

“Keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan juga menjadi faktor tingginya kasus covid-19 bagi anak-anak,” imbuhnya. 

Selain itu, Bintang juga turut menyampaikan risiko keterpisahan sementara maupun keterpisahan permanen dengan salah satu orang tua atau kedua orang tuanya karena pandemi yang merupakan dampak lain yang sangat berpengaruh pada masa depan anak kelak. 

“Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per tanggal 11 Februari 2022 tercatat ada 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tua terpapar covid-19. Data ini juga mengalami peningkatan sejumlah 130 anak jika dibandingkan dengan data pada tanggal 23 Januari 2022 yang jumlahnya baru 35.652 anak,” jelasnya 

Baca juga : Kasus Harian Covid-19 Kembali Catatkan Penurunan, Hari ini Tercatat 36.501 Kasus Positif 

Lebih lanjut, KemenPPPA memastikan, anak terdampak covid-19 yang ditinggal salah satu atau kedua orang tuanya mendapatkan tindak lanjut dari Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat mulai dari asesmen kebutuhan, perencanaan pengasuhan jangka panjang, pemantauan hingga evaluasi terhadap kondisi lingkungan baru anak, serta rujukan layanan jika diperlukan. 

KemenPPPA bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui penerapan Protokol B-1 dan B-2 oleh Pemerintah Daerah. 

Protokol B-1 memastikan Tata Kelola Anak dapat terlaksana dengan bak. Sementara B-2 berkenaan dengan pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi dan anak dengan orang tua/pengasuh/wali yang sedang dalam pemantauan hingga terkonfirmasi, serta orang tua anak yang meninggal karena covid-19. 

“Sinergi dan kolaborasi terus dibangun oleh KemenPPPA dalam memastikan seluruh elemen baik dari pemerintahan juga masyarakat mampu memperketat protokol kesehatan. Saat ini kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19, mari sama-sama kita terapkan kembali Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) untuk melindungi diri kita sendiri, terlebih anak-anak kita yang berhak tumbuh dengan ceria,” tutup Menteri PPPA. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat