Steam, Dota 2, dan Counter Strike dalam Proses Rampungkan Pendaftaran PSE Kominfo
![Steam, Dota 2, dan Counter Strike dalam Proses Rampungkan Pendaftaran PSE Kominfo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/9c7f9f9b84290d7ce386344de1e8324f.png)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).
Baca juga: Kominfo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Google dkk Selesaikan Daftar PSE
Tiga platform yang sudah berkorespondensi dengan Kominfo setelah layanannya diblokir per 29 Juli adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.
Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.
"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.
Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.
Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.
Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.
Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.
Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). (OL-6)
Terkini Lainnya
Dewan Pers Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Memilih Kebutuhan Home and Living Berbasis Digital
Revisi UU Penyiaran Dinilai Mengancam Jurnalisme dan Kebebasan di Ruang Digital
Analaisa Forex Aidios asal AS Ajak Masyarakat Investasi Valuta Asing
Staker Token PINTU Dapat Nonton Gratis Live Streaming Pesta Bola Dunia 2022
Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan ke Agen Travel Asing
BPS Atur Perdagangan Sistem Melalui Elektronik Lebih Lanjut
Indonesia Harus Belajar dari Negara Lain untuk Terapkan E-Voting
Soal Kebocoran Data Telkom, Menkominfo: Masih dalam Proses Audit
Kemenkominfo Tegaskan akan Batasi Pemberian Akses Data PSE Ke Lembaga Negara atau Penegak Hukum
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap