visitaaponce.com

UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru

UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru
Ribuan mahasiswa baru UGM sedang mengikuti Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru di Lapangan GSP UGM, Sleman, DIY, Senin (1/8).(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

DIREKTORAT Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1.850 mahasiswa baru angkatan 2022 yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri.

"Pemerintah Indonesia mengeluarkan KIP Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi," kata Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan UGM Utiyati seperti dilansir Antara di Yogyakarta, Kamis (11/8).

Menurut dia, penerima KIP-K berhak mendapat bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh pemerintah langsung ke universitas, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp6.600.000 per semester sampai semester delapan.

Ia mengatakan pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 1 Agustus hingga 19 Agustus 2022.

Menurut Utiyati, kriteria penerima beasiswa itu adalah mahasiswa angkatan 2022 yang lulus SMA/SMK sederajat pada 2022, 2021, dan 2020 yang belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya atau ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada perguruan tinggi lain.


Baca juga: Debat Iluni UI, Ahmad Akbar Harap UI Connect Terus Diperbaiki


KIP Kuliah, ujar dia, diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun program kesejahteraan sosial lainnya.

Untuk mengajukan beasiswa, menurut dia, mahasiswa harus menyiapkan sejumlah berkas yaitu formulir pengajuan beasiswa, formulir pengajuan KIP Kuliah 2022, dan rekomendasi fakultas yang ketiganya dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.

Selain itu, mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung, di antaranya berkas penghasilan orangtua dan dokumen pendukung ekonomi seperti KIP/Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat sejenisnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, lanjut Utiyati, Direktorat Kemahasiswaan UGM akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah dan menyampaikan hasil seleksi melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

"Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek," kata Utiyati.

Ia mengatakan mahasiswa yang menerima beasiswa KIP harus mempunyai komitmen menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah.

"Penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari universitas," kata dia. (Ant/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat