visitaaponce.com

Baru 40 Formasi Guru PPPK 2022 yang Diajukan Pemerintah Daerah

Baru 40% Formasi Guru PPPK 2022 yang Diajukan Pemerintah Daerah
Logo(Kemendikbud-Ristek)

DIREKTUR Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud-Ristek Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa hingga saat ini formasi yang diajukan pemerintah daerah (pemda) untuk seleksi ASN Guru PPPK baru mencapai 40,9%. Sementara total kebutuhan untuk seleksi tahun 2022 lebih dari 781 ribu guru.

"Untuk pemda di 2022 ini memang baru mengajukan formasinya 40,9% dari total kebutuhan 2022," ujarnya dalam RDP bersama Komis X DPR RI, Kamis (3/11).

Menurut Nunuk, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memang terus mendorong pemda untuk segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru ASN di daerah. Pihaknya juga terus membahas terkait formasi dan gaji agar pemda benar-benar yakin dan mau mengajukan formasi.

"Mas Menteri sudah melakukan upaya membahas hal ini dan mencari payung hukum bahwa Guru ASN PPPK ini milik pemda, tapi bagaimana dalam penetapan formasinya kami bisa melakukan bersama Panselnas," jelasnya.

Dari 40,9% formasi yang sudah diajukan tersebut akan dikelompokkan dalam beberapa kriteria prioritas. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.

Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

"Dari berbagai kriteria tadi kami mendapatkan data, sebenarnya kebutuhan seluruhnya adalah 781 ribu lebih," tandasnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah yakni Kemendikbud-Ristek, Kemendagri, Kemenkeu dan BKN untuk terus berkoordinasi dan meyakinkan pemda. Masih kurangnya formasi yang diajukan pemda tidak terlepas dari adanya keraguan daerah terkait kebijakan pengangkatan 1 juta guru ini.

"Kita dorong melalui temen-temen Kemendikbud ada kekompakan antar kementerian dan lembaga. Kalau nggak, pemda masih meyakini ini masih hanya sepihak keinginan Kemendikbud, Kemendagri gak mendukung. Sementara pemda merasa ada di bawah Kemendagri, dan seterusnya akan terus begini," kata Syaiful.

Dia berharap target 1 juta guru yang disepakati bersama bisa terwujud. Pasalnya, seleksi PPPK selain untuk memenuhi kebutuhan guru juga meningkatkan kesejahteraan para guru yang sudah lama mengabdi.

"Sekali lagi kita perlu jaga spiritnya di sana. Jadi mendorong supaya guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk mendapatkan percepatan kesejahteraannya melalui pengangkatan ASN jalur PPPK," tandasnya.(H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat