visitaaponce.com

Kemampuan Pemerintah untuk Kendalikan Penyakit Menular pada Hewan Lemah

Kemampuan Pemerintah untuk Kendalikan Penyakit Menular pada Hewan Lemah
Tim kesehatan hewan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memvaksinasi hewan ternak sebagai upaya mencegah penjangkitan penyakit mulut dan kuku(MI/Benny Bastiandy)

INDONESIA kerap kali dihadapkan pada permasalahan munculnya penyakit menular pada hewan khususnya ternak produktif seperti wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), dan yang teranyar ialah flu burung.

Melihat hal itu, Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan UGM Bambang Sumiarto menilai, kemampuan pemerintah dalam mengantisipasi, mengendalikan, dan menanggulangi penyakit hewan khususnya penyakit infeksi baru (EID) dan REID dipertanyakan banyak pihak.

Pasalnya, dengan munculnya berbagai wabah pada hewan, sistem kesehatan hewan nasional saat ini terlihat tidak efektif dan kelembagaan yang mengelola kesehatan hewan nasional masih sangat lemah.

"Lemahnya upaya pengendalian dan menanggulangi wabah penyakit hewan menular eksotik di tanah air menunjukan belum siapnya sistem pelayanan kesehatan hewan dalam menghadapi dan menangani keadaan darurat melalui tindakan yang cepat dan efisien," kata Bambang dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (2/3).

Sebab, lanjut dia, penjaminan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat (veteriner) di Indonesia saat ini telah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, ka

bupaten dan kota sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahkan urusan penjaminan kesehatan hewan merupakan sub-urusan pertanian, akibatnya urusan kesehatan hewan menjadi urusan pemerintahan.

Tidak hanya sampai di situ, ujar Bambang, organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi fungsi kesehatan hewan digabungkan dengan urusan-urusan pilihan lainnya.

"Fokus penjaminan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner menjadi sangat lemah bahkan tidak menjadi prioritas daerah.," ucapnya.

Padahal, untuk menjamin kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat diperlukan upaya surveilans dan pemetaan, penyidikan dan peringatan dini, pemeriksaan dan pengujian, serta pelaporan berbagai penyakit dan non-penyakit yang berpengaruh terhadap kesehatan hewan, masyarakat, dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Strategi pengendalian penyakit seringkali gagal untuk mengetahui kendala yang ada di antara petani, layanan kesehatan hewan, dan pelaku rantai nilai lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, peran dan tugas dokter hewan sangatlah penting dalam pembangunan sektor kesehatan hewan. Tanpa adanya keterlibatan para dokter hewan secara langsung, maka dipastikan pembangunan di sektor Kesehatan hewan akan terbengkalai.

Oleh karena itu, Bambang Sumiarto berpendapat diperlukan penguatan persyaratan World Organisation for Animal Health (WOAH) di Indonesia untuk memenuhi filosofi kesehatan hewan Indonesia. Beberapa persyaratan tersebut adalah adanya Badan Penentu Status Veteriner (Veterinary Statutory Body, VSB).

UU Kesehatan Hewan yang komprehensif mengelola hewan di semua matra (air, darat, dan udara), UU Pendidikan Kedokteran Hewan dan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran Hewan, perubahan sektor kesehatan hewan menjadi urusan pemerintah wajib, dan penguatan UU Pendidikan Kedokteran Hewan dan UU Kesehatan Hewan yang komprehensif mengelola kesehatan hewan.

“Persyaratan WOAH sebagai landasan filosofi kesehatan hewan akan terimplementasikan dengan baik di Indonesia jika Badan Otoritas Veteriner (BOV) kuat,” katanya.

Bambang menuturkan upaya untuk membentuk Badan Otoritas Veteriner dan mengupayakan persyaratan WOAH harus terus diperjuangkan oleh insan dokter hewan.

"Perubahan sektor kesehatan hewan menjadi urusan pemerintah dengan pembentukan Direktorat Jenderal Kesehatan Hewan dengan menyingkirkan ego sektoral masing-masing institusi," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Penularan Flu Burung di Kawasan Asia Tenggara Harus segera ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat