DPR RUU PPRT Dukung Warga Negara Dapatkan Akses Keadilan Setara
![DPR: RUU PPRT Dukung Warga Negara Dapatkan Akses Keadilan Setara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/c03372e292221547f4fa49abf24130cf.jpg)
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya percaya bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR pada Selasa (21/3/2023) lalu akan dapat mengisi kekosongan hukum atas status pekerja rumah tangga.
Menurut Willy, tidak dianggapnya pekerja rumah tangga sebagai pekerja dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan membuat pembahasan RUU PPRT menjadi penting.
Sebab, hadirnya RUU ini nantinya akan memberi kepastian hukum terhadap hubungan kerja antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan negara.
Baca juga: RUU PPRT Didesain Berikan Perlindungan bagi PRT dan Penggunanya
“Jadi, di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 itu, yang dianggap sebagai pekerja adalah mereka yang bergerak di sektor barang dan jasa. Mereka yang bergerak di sektor sosial, domestik sama sekali tidak ada status. Selama ini yang mengatur mereka adalah Permenaker. Permenaker tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup memadai,” ujar Willy kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) usai pengesahan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR.
Sektor Pekerja Rumah Tangga Sangat Rawan
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menganggap bahwa sektor pekerja rumah tangga merupakan sektor yang sangat rawan. Kenyataan bahwa pekerjaannya berada di ruang domestik membuat akses perlindungan terhadap para pekerja menjadi sangat terbatas.
Untuk itu, sangat penting untuk RUU ini hadir dan menjadi payung hukum yang kokoh bagi para pekerja rumah tangga.
Baca juga: Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR
“Sering kali kita masuk dalam sebuah ‘jebakan batman’ (bahwa seolah-olah) ini masalah rumah tangga orang ngapain kita ikut campur. Realitas ini yang harus kita bongkar karena di dalam tembok yang tebal itu, pagar yang tinggi itu terjadi sebuah relasi kerja yang semena-mena. Kita ingin siapapun warga negara Indonesia mendapatkan akses keadilan yang setara,” ujarnya.
Sebagai informasi, DPR telah mengirim utusan ke pemerintah dan sedang menunggu pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPRT.
Ia mengakui bahwa sejauh ini DPR sudah berkomunikasi secara intens dengan pemerintah, baik dalam Focus Group Discussion (FGD) maupun workshop untuk proses penyusunan.
Baca juga: Pertimbangan Kemanusiaan Harus Dikedepankan dalam Proses Legislasi RUU PPRT
“Jadi kami di DPR menunggu Surpres dan DIM secepat mungkin. Secepat itu pula kita bekerja. Kalau minggu depan sudah ada surpres dan DIM, ya insya Allah kita selesaikan di bulan Ramadhan ini (agar) menjadi kado bagi PRT, bagi pemberi kerja, bagi negara sebelum lebaran tiba,” tutupnya. (RO/S-40
Terkini Lainnya
NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Segera Wujudkan Kepastian Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Catahu Komnas Perempuan Catat 289.111 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada 2023
Dorong Pengesahan RUU PPRT, Komnas HAM bakal Temui DPR RI
Sufmi Dasco: RUU PPRT Segera Dibahas di Masa Sidang Siang Ini
DPR Siap Bahas Tindak Lanjut RUU PPRT Usai Reses
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap