Indonesia Kucurkan Investasi Rp313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon
![Indonesia Kucurkan Investasi Rp313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/f4345530735dfc6ddcfd2520ccb657c0.jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 2021, Indonesia sudah mengucurkan investasi sebesar Rp313 triliun dalam upaya mengurangi emisi karbon. Meski terlihat cukup besar, nyatanya angka itu hanya 8% dari total kebutuhan investasi untuk menangani permasalahan tersebut.
“Total kebutuhan investasi Indonesia untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara nasional dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp4.002 triliun atau sekitar US$281 miliar hingga 2030,” ujar Sri Mulyani dalam simposium Asian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali, Kamis (30/3).
Untuk memenuhi kebutuhan investasi dalam mendukung NDC itu, ia mengajak swasta, baik domestik maupun internasional, hingga kalangan filantropi untuk turut serta berkontribusi secara langsung. Pemerintah pun sudah mengeluarkan aturan tentang pemberian insentif bagi pihak-pihal yang membantu menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Kinerja Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Diakui Internasional
“Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini. Di bidang perpajakan, insentif yang diberikan meliputi tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) hingga pajak property,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Indonesia, kata dia, juga menerbitkan instrumen investasi yang berkaitan dengan investasi ramah lingkungan yakni Sukuk Hijau dan Obligasi Berkelanjutan (SDG Bonds) baik level domestik maupun internasional.
Baca juga: Komisi III Berencana Pertemukan Mahfud dan Sri Mulyani karena Ada Perbedaan Data
Ia mengharapkan dua instrumen tersebut dapat mencapai tujuan mengurangi emisi 10,6 juta ton karbon dioksida (CO2). Menkeu menambahkan komitmen pengurangan emisi juga perlu didukung kebijakan perdagangan karbon dan pajak karbon.
“Kebijakan itu akan menggunakan perdagangan karbon dan instrumen nonperdagangan termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meningkatkan komitmen pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% secara mandiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia juga menyerahkan revisi komitmen pengurangan emisi karbon kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC). (Z-11)
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Koordinasikan Susunan APBN 2025 ke Prabowo
Menkeu: Investasi dan Produktivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
Agenda Prabowo-Gibran bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi
Sri Mulyani Semringah Pembiayaan Anggaran Turun
HM Hasan Cup Diharapkan Jadi Batu Loncatan untuk Pecatur Muda
Menkeu Sri Mulyani Akan Ke DPR Bila Rupiah Mendekati Rp16 Ribu/USD
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
Taiwan Targetkan Transformasi Hijau Net Zero Emisi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Dunia, Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day di Jalan TMP Taruna
Soroti Penanganan Polusi Udara Jakarta, DPRD: Water Mist Hanya untuk Jangka Pendek
PBB: Mayoritas Penduduk Ingin Negara Tingkatkan Aksi Atasi Perubahan Iklim
Perbaikan Emisi Truk Lebih Hemat Biaya untuk Kurangi Polusi Udara DKI Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap