visitaaponce.com

Hapus Syarat Uang Pangkal Seleksi Jalur Mandiri yang Bisa Picu Korupsi

Hapus Syarat Uang Pangkal Seleksi Jalur Mandiri yang Bisa Picu Korupsi
Terdakwa kasus suap Universitas Lampung Karomani (kiri) bersama Heryandi (kedua kiri)(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

PENGAMAT pendidikan Cecep Darmawan menyampaikan sebaiknya syarat uang pangkal di beberapa universitas untuk seleksi jalur mandiri dihilangkan. Cecep juga mendorong agar pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud-Ristek untuk tegas dan membuat aturan terkait uang pangkal yang seringkali memicu praktik korupsi di lingkungan pendidikan.

Ia juga menuturkan sebagian besar di perguruan tinggi di Indonesia masih menerapkan uang pangkal dalam proses penyeleksian calon mahasiswa lewat jalur mandiri.

“Jalur mandiri itu rawan soal uang dan soal titipan. Kita tidak tahu, tetapi dugaan banyak orang soal uang pangkal, biasanya kalau ada uang pangkal berarti mendekati lulus. Makanya, daripada suudzon, berburuk sangka, sebaiknya dihilangkan saja uang pangkal itu. Harusnya Kemendikbud tegas, tidak boleh ada uang pangkal dan buat aturannya,” ucap Cecep kepada Media Indonesia, Selasa (16/5).

Baca juga: Belajar dari Kasus UNILA, Program Jalur Mandiri Universitas Harus Transparan

Cecep juga menyarankan sebaiknya program jalur mandiri dialihkan saja ke jalur afirmasi. Sehingga jangan sampai jalur mandiri memiliki kuota yang lebih besar daripada jalur reguler.

“Kemendikbud-Ristek harus membuat regulasi yang tegas bahwa jalur mandiri itu maksimal berapa persen. Kalau hanya untuk orang berduit saja, sebaiknya jangan dibuka jalur mandiri. Tutup saja kalau untuk orang berduit. Kemudian kalau mau dibuka juga jalur mandiri, syaratnya jalur mandiri itu non uang pangkal,” tegasnya.

Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri, Kemendikbud Minta Rektor Transparan

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia itu juga berharap agar kampus-kampus di Indonesia tetap mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan memberikan kemudahan akses kepada mahasiswa untuk belajar dengan fasilitas yang memadai. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat