Pemda Diminta Bentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah
![Pemda Diminta Bentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/b0023e1de122eb2de85f5ffc2ee453f4.jpg)
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof Warsito meminta agar pemerintah daerah untuk membentuk tim koordinasi vokasi. Tim tersebut untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dikarenakan masih banyak berbeda arah kebijakan terkait vokasi di berbagai daerah seperti perizinan lembaga pelatihan/kursus.
"Oleh karena itu kami mengajak teman-teman yang berasal dari daerah segera bersatu membentuk tim koordinasi vokasi yang menjadi pondasi sangat penting, kami siap dukung implementasi dari Perpres ini," kata Warsito dalam keterangannya, Kamis (1/6).
Baca juga: Tahun Politik Bisa Jadi Momentum untuk Percepat Pengentasan Stunting
Pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan program-program daerah terkait vokasi, kemudian membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) dan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV).
Beberapa pemerintah daerah telah membentuk TKDV seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bangka Belitung, Sumut, Riau yang telah proaktif komunikasi dengan TKNV untuk membentuk TKDV.
Baca juga: Pemahaman yang Sama Tentukan Keberhasilan Revitalisasi Pendidikan Vokasi
"Tentu yang lain kita mendorong untuk membentuk tim. Hal ini membuat koordinasi akan menjadi lebih cepat dalam implementasi regulasi-regulasi yang disiapkan untuk dijalankan apalagi terkait anggaran di daerah," ucapnya.
Strategi Nasional Vokasi menjadi konsep dasar dalam membuat program kerja yang menjadi turunan dari strategi nasional revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Strategi Nasional Vokasi antara lain informasi pasar kerja, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi, penjaminan mutu, peran pemangku kepentingan, pendanaan, kelembagaan serta monitoring dan evaluasi. (Iam/Z-7)
Terkini Lainnya
Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Industri Gim
Urgensi Operasionalisasi BP3 dalam Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia
Presiden Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan Ini
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Menko PMK: Perlu Kerja Keras Siapkan GenZ dan Gen Alfa Sambut Indonesia Emas 2045
Seleksi Calon Anggota DJSN Dibuka, 7 Pansel Telah Ditunjuk Presiden
25 Kabupaten Diperkirakan Lepas dari Status Daerah Tertinggal karena Komoditi Lokal Unggulan
Rehabilitasi Pascabencana Likuefaksi Sulawesi Tengah Terbangun 12 Ribu Hunian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap