visitaaponce.com

MUI Lakukan Penelitian Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun

MUI Lakukan Penelitian Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun
Pertengahan Juni ini, MUI akan meneliti dugaan penyimpangan di Ponpres Al Zaytun.(dok. Al-zaytun.sch.id)

TIM Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan fokus pada aspek keagamaan dari Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Rencananya penelitian akidah di Ponpes itu akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023. 

Penelitian MUI tersebut untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan pimpinannya Panjing Gumilang. Diketahui, ponpes Al Zaytun ramai di media sosial karena mengizinkan perzinaan dengan membayar. 

“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya, dikutip pada Jumat (9/6).

Baca juga: MUI: Tidak Ada Alasan Umat Islam tidak Menerima Pancasila

Ketua Pengarah Tim ini mengungkapkan hasil dari investigasi dari MUI belum menghasilkan apa-apa. Walaupun data yang ditemukan dari media sosial, juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas,” sambungnya.

Baca juga: Bermodus Pengajian Seks, Pimpinan Pesantren di NTB Perkosa 41 Santri

Lebih lanjut, Utang menyampaikan investigasi lapangan dari MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun. MUI juga akan bertemu dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan.

Soal kemungkinan besar yang akan dilakukan MUI jika menemukan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Prof Utang mengatakan bahwa hal itu akan diputuskan dalam rapat pimpinan.

“Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan taushiyah,” kata dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat