visitaaponce.com

Ini Strategi Kemenko PMK Cegah TPPO

Ini Strategi Kemenko PMK Cegah TPPO
Kemenko PMK menyiapkan dua strategi mencegah TPPO. Upaya pencegahan diutamakan di daerah kantong-kantong pekerja migran Indonesia (PMI).(Ist)

KEMENTERIAN Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan dua strategi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah TPPO akan dilakukan melalui dua skema dengan target sasaran yang berbeda," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).

Woro mengatakan skema pertama, yakni tataran strategis dengan untuk memperkuat koordinasi. Caranya dengan menyosialisasikan strategi pencegahan dan penanganan TPPO pada pemerintah daerah dan gugus tugas daerah.

Baca juga: Mensos Buat Program Wirausaha untuk Korban TPPO

"Termasuk upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan gugus tugas untuk mengawal isu TPPO," papar dia.

Woro menyebut skema kedua ialah melakukan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat. Pemerintah akan menggandeng perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga aparatur daerah terkecil seperti camat, lurah, dan kepala desa.

Baca juga: Gerakan Nasional Revolusi Mental Ada di 465 Kabupaten/Kota

"Supaya mereka terjun langsung ke masyarakat dan mengedukasi apa itu TPPO, bagaimana modus dan bahaya TPPO, serta informasi-informasi lain yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan," ujar dia.

Woro optimistis kasus TPPO bisa ditekan semaksimal mungkin. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan tersebut.

Woro mengatakan beberapa lembaga terkait yang akan turun, yakni Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian Kementerian Sosial, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Polri.

Selain itu, koordinasi gugus tugas mesti diperkuat untuk mencegah TPPO. Baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Khususnya di daerah-daerah yang merupakan kantong-kantong pekerja migran Indonesia, mengingat korban TPPO sebagian besar adalah pekerja migran Indonesia," ujar Woro.

Woro mencontohkan beberapa kantong tersebut seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatra Utara. Selanjutnya, Lampung, Kalimantan Barat serta Sulawesi Selatan.

"Kegiatan pencegahan juga dilakukan di pintu masuk keluarnya pekerja migran Indonesia seperti di bandara ataupun pelabuhan," jelas dia.

Menurut Woro, upaya memasifkan pencegahan sangat krusial. Sebab, modis TPPO kian beragam seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri dan penipuan di media sosial.

"Sehingga perlu juga melibatkan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) agar dapat dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs internet yang diduga menjadi modus TPPO," ucap dia. (Z-3))

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat