Kasus Kekerasan Meningkat, Banyak Korban Perempuan Keberanian Melapor
![Kasus Kekerasan Meningkat, Banyak Korban Perempuan Keberanian Melapor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/ace6d14ccf490a459f7da1a05f6b0661.jpg)
KEKERASAN terhadap perempuan setiap tahunnya meningkat. Dilansir dari laman Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian PPPA, jumlah kekerasan pada perempuan di 2023 tercatat mencapai 26.161 di seluruh Indonesia. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2022 yang tercatat mencapai 25.053.
Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan kenaikan ini penting dilihat secara positif yaitu munculnya keberanian korban untuk mengadukan kejadian yang dialaminya.
“Itu artinya kehadiran negara mulai dirasakan meski untuk ini pun harus selalu dipantau dan didorongkan oleh berbagai pihak,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (8/2).
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Lebih lanjut, Theresia menambahkan terdapat dua akses korban yaitu akses terhadap keadilan dan pemulihan. Oleh karena itu, upaya membantu ditambah menekan angka kasus adalah memastikan penegakan hukum dan layanan bagi para korban untuk pemulihan dan perlindungan.
“Terkait regulasi, beberapa kali kami mengingatkan kepada pembuat kebijakan agar mereka tetap mengerjakan PR nya sebelum selesai masa tugas sebagai bagian pertanggungjawaban dan akuntabilitas,” tegas Theresia.
“RUU PPRT misalnya yang seharusnya terus dikawal dan dipastikan dicarry over ke depan apabila proses pembahasan belum selesai. Hal itu sekaligus menunjukkan kehendak politik yang kuat untuk memastikan pemenuhan hak perempuan terutama marginal terwujud,” sambungnya.
Baca juga : Ancaman Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Depan Semakin Kompleks
Theresia juga menekankan peran negara harus diperkuat dan dibuat semacam standar monitoring kasus, selain juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak utamanya lembaga layanan sebagai bentuk keterpaduan dan sinergi kerja antar lembaga.
Secara terpisah, Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menambahkan bahwa masalah kekerasa terhadap perempuan memerlukan intervensi pada tingkat struktural dan juga kultural.
“Instrumen hukum itu adalah pendekatan struktural. Namun tentunya dibutuhkan political will yang kuat untuk mewujudkan terbitnya regulasi yang memadai dan juga penegakan hukum yang tegas,” ujar Rissalwan.
Baca juga : Hati-hati Kekerasan Dalam Pacaran
Sementara pendekatan kultural seharusnya bs dilakukan bersamaan dengan ketersediaan payung hukum, atau bahkan memperkuat kebutuhan penegakan hukum yang benar-benar melindungi kepentingan korban kekerasan.
“Pendekatan kultural ini dilakukan dengan cara gerakan sosial melalui kampanye yang masif baik melalui media massa, media sosial, dan kegiatan langsung di komunitas seperti misalnya posyandu. Pendekatan kultural ini juga membutuhkan political will, tetapi aktornya bisa meluas di luar pemerintahan termasuk LSM dan ormas-ormas,” pungkasnya. (Z-3)
Baca juga : Zakat, Bolehkah untuk Berdayakan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan?
Terkini Lainnya
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Ini Tutorial Makeup Flawless yang Mudah untuk Pemula
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi UU KIA
Budayawan Kecam Eksploitasi Perempuan Badui di Medsos
Beautysity, Pameran Produk Kecantikan dan Wellness Terkurasi
9 Cara Meningkatkan Kesuburan Perempuan agar Cepat Hamil
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
DPR RI Respons Desakan Komnas Perempuan Terkait RUU PPRT
Komnas Perempuan Dorong DKPP Pecat Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Intoleransi dan Kekerasan terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang
Sudah Lewat 2 Tahun, Presiden Diminta Segera Sahkan Aturan Turunan UU TPKS
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap