Puntung Rokok Punya dampak Buruk Tidak Hanya untuk Kesehatan, Tapi Juga Lingkungan
KETUA Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan secara global lebih dari 190 negara sudah sepakat dalam Framework Convention on Tobacco Control bahwa rokok memiliki dampak buruk terhadap kesehatan.
“Beberapa negara sudah sepakat untuk menerapkan 4 upaya lindungi kesehatan masyarakat dari konsumsi rokok. Pertama adalah peringatan bergambar dalam bungkus rokok yang merupakan dampak negatif penggunaannya. Kedua adalah kawasan bebas rokok. Ketiga pelarangan iklan rokok. Sayangnya ini belum maksimal. Keempat regulasi cukai rokok,” ungkapnya dalam Webinar Dampak Filter Plastik Puntung Rokok Terhadap Kesehatan dan Lingkungan, Selasa (27/2).
Lebih lanjut, Indonesia dikatakan menjadi negara dengan penerimaan cukai rokok yang tinggi atau mencapai sebanyak Rp126 triliun. Kendati demikian, penanganan penyakit rokok bisa mencapai 3 kali lipat dari pendapatan tersebut.
Baca juga : Penghapusan Tembakau, Perang Kepentingan Bisnis dengan Kesehatan Masyarakat
Selain dampak terhadap kesehatan, dampak rokok terhadap lingkungan rupanya juga sangat berat. Sejak 2017 WHO sudah meluncurkan tinjauan dampak negatif rokok pada lingkungan. Kemudian pada 2022 WHO dalam peringatan hari tanpa tembakau sedunia juga mengangkat isu konsumsi rokok terhadap lingkungan. Di tahun yang sama,
“WHO juga ada kolaborasi dengan UNEP mengenai kampanye laut bersih. Karena banyak temuan filter rokok mengandung filter plastik dan banyak ditemukan di laut. Indonesia menjadi salah satu negara yang join dalam kampanye tersebut. Targetnya mengurangi 70% sampah di lautan,” ujar Lisda.
Di tempat yang sama, Komite Nasional Pengendalian Tembakau Advisor Jalal menambahkan, pada 2004 WHO mengatakan bahwa tanggung jawab perusahaan atau CSR dan industri rokok merupakan hal yang kontradiktif. Pasalnya, industri rokok menurut WHO tidak dapat dianggap bertanggung jawab karena produk yang dikonsumsi dapat menyebabkan orang sakit dan meninggal.
Baca juga : Jutaan Masyarakat Resah Akibat Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
“Tapi CSR ini seringkali disalahartikan sebagai berdonasi. Padahal arti yang benar adalah tanggung jawab perusahaan atas dampak yang ditimbulkan dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Jadi bukan banyak-banyakan uang yang digelontorkan ke orang. Tapi dampak dari produksi dan konsumsi dari produk yang mereka hasilkan kepada masyarakat,” ucap Jalal.
Tujuan tanggung jawab sosial dikatakan harus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Jadi jika perusahaan tidak bisa mempertanggungjawabkan dan malah bertentangan dengan pembangunan berkelanjutan, hal itu bertentangan dengan ide tanggung jawab sosial.
“Berdasarkan ISO 26000 tahun 2010 terdapat 4 tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan yaitu mencegah polusi, pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta perlindungan terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati dan restorasi habitat yang terganggu,” tegasnya.
Baca juga : Pengamat Sebut Aturan Produk Tembakau Akan Timbulkan Kerugian Negara Lebih Besar
Dari data WHO, dampak tembakau terhadap lingkungan itu terjadi mulai dari penanaman sampai menjadi produk rokok untuk dikonsumsi, di mana ini memakai 27,2 juta ton material, menghabiskan energi 62,2 giga joule, mengonsumsi 5,3 juta hektare lahan, menghasilkan 84 mega ton CO2, dan sebagainya.
“Lingkungan yang paling menderita akibat dampak tembakau ini adalah negara tempat tembakau dihasilkan termasuk Indonesia. Jadi pertanian dan pengeringan tembakau itu membuat masalah lingkungan yang besar,” kata Jalal.
“Voulvoulis menghitung jika orang merokok 20 batang sehari selama 50 tahun, dampaknya seperti mengonsumsi 1,4 juta liter air, 3.200 meter persegi tanah, menghasilkan 5,1 ton CO2, dan lainnya,” sambungnya.
Baca juga : Pedagang Sebut Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Menghambat Usaha
Untuk itu, Jalal merasa, saat ini pemerintah memerlukan data dampak rokok baik secara positif dan negatif. Perlu juga dilakukan kampanye publik dan advokasi kebijakan terkait dampak lingkungan produksi dan konsumsi rokok, terutama kepada generasi muda.
“Perlu juga aturan terkait pertanian tembakau dengan tujuan untuk melindungi lahan dari deforestasi dan degradasi lahan. Lalu petani tembakau juga dibantuin beralih kepada tanaman berkelanjutan termasuk beralih produk,” ujar Jalal.
“Cukai rokok juga perlu dihitung yang bener sehingga dia mencerminkan dampak kesehatan dan lingkungan yang menyeluruh dari rokok. Industri rokok juga harus dikenakan extended producer responsibility (EPR) karena regulasi di Indonesia juga ada. Industri rokok juga bisa dituntut atau dampak terhadap lingkungan dan kesehatan atas produksi dan konsumsi dari rokok,” lanjutnya.
Baca juga : Kemenparekraf Rangkul Industri Kreatif Diskusikan Dampak RPP Kesehatan
Sementara itu, Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati menekankan, puntung rokok merupakan benda yang paling jahanam karena paling berserakan di seluruh dunia baik di air, laut, sungai dan tanah. Dari berbagai referensi, racun dari rokok itu sangat banyak sekali.
“Kalau rokok terlepas ke lingkungan ada yang namanya lethal concentration (LC50). Jadi kalau dia terlepas ke air misalnya, dia bisa membunuh 50% populasi yang ada. Dalam studi yang dilakukan Slaughter, dia menguji beberapa ikan air tawar dan menguji puntung rokok untuk dicampur ke dalam air, dia bisa membunuh 50% populasi ikannya,” tegas Yuyun.
“Jadi EPR itu perlu diterapkan sehingga puntung rokok bisa diambil dan dibawa kembali ke tempat produsen dengan biaya mereka. Jadi jangan dibebankan kepada pemerintah. Mereka juga harus menunjukkan bagaimana mereka dapat mengelola itu. Pemerintah juga harus kembangkan roadmap penanganan puntung rokok karena ini menjadi top 10 limbah yang selalu ada di Indonesia,” tandasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Donor Darah Berikan Sejumlah Manfaat Kesehatan
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Ini Makanan Berwana Putih yang Harus Di Waspadai Penderita Diabetes dan Hipertensi!
8 Manfaat Buah Sawo Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
Bakteri Pemakan Daging Menyebar Cepat, Indonesia Perlu Waspada
Kata Dokter, Olahraga Sambil Nonton Drakor Cukup
Perlindungan terhadap Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Masih Lemah
Pekerja Media dan Industri Kreatif Harus Dilibatkan di Penyusunan Aturan Tembakau RPP Kesehatan
Disinformasi Terkait Rokok dan Tembakau Masif di Media Sosial
Kabupaten Lamongan Raih Peringkat 1 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Penerimaan Cukai Rokok Turun Bukan Berarti Kurangi Konsumsi Rokok Masyarakat
RPP Kesehatan terkait Tembakau Jadi Harapan Kurangi Konsumen Rokok Anak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap