visitaaponce.com

Moskow Prihatin Putusan Israel atas Properti Milik Gereja Jerusalem

Moskow Prihatin Putusan Israel atas Properti Milik Gereja Jerusalem
Para peziarah Kristen Ortodoks Ethiopia berkumpul menjelang upacara Api Suci di Biara Deir Al-Sultan di atap Gereja Makam Suci di Kota Tua.(AFP/Jalaa Marey.)

RUSIA mengatakan pada Rabu (15/6) bahwa pihaknya sangat prihatin setelah pengadilan tinggi Israel memutuskan bahwa kelompok pemukim Yahudi secara legal membeli properti dari Gereja Ortodoks Yunani di Jerusalem timur. Organisasi Ateret Cohanim, yang berusaha untuk yudaisasi Jerusalem timur yang dicaplok Israel, membeli tiga bangunan dari gereja dalam kesepakatan kontroversial yang dibuat secara rahasia pada 2004.

Gereja mengajukan tuntutan terhadap Ateret Cohanim dan mengeklaim properti tersebut diperoleh secara ilegal dan tanpa izin. "Kami sangat prihatin dengan situasi mengenai kehadiran Kristen di Jerusalem," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam suatu pernyataan, seminggu setelah Mahkamah Agung Israel menolak banding gereja.

"Keputusan seperti itu diperkirakan akan merusak perdamaian antaragama dan menimbulkan kekhawatiran yang sah tentang posisi komunitas Kristen di Tanah Suci," tambahnya.

Baca juga: MA Israel Dukung Penjualan Tanah Gereja Jerusalem kepada Pemukim

Ketegangan antara Rusia dan Israel telah meningkat sejak dimulainya intervensi militer Moskow di Ukraina. Moskow menuduh Israel mendukung rezim neo-Nazi di Kyiv.

Pada April, Rusia meminta Israel untuk menyerahkan kepemilikan Gereja Alexander Nevsky yang diperebutkan di Jerusalem setelah transfer--yang disetujui oleh pemerintah Israel sebelumnya--dihentikan.

Gereja Ortodoks Yunani merupakan gereja terbesar dan terkaya di Jerusalem. Ia memiliki tanah yang luas di sana sejak berabad-abad yang lalu. 

Baca juga: Derita Anak Gaza Palestina setelah 15 Tahun Blokade Israel

Ia telah menghadapi tuduhan korupsi berulang kali dan memfasilitasi perluasan permukiman Israel di tanahnya. Israel merebut Jerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat