visitaaponce.com

DPR Serukan Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar

DPR Serukan Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyerukan kepada pemerintah Indoneaia untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

"Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana," ucap Dave kepada media, Minggu (30/4).

Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar itu, beberapa cara bisa dilakukan oleh RI. Seperti dengan jalur komunikasi dan diplomasi.

Baca juga: Pemerintah Aceh Siap Pulangkan 26 Warga yang Berhasil Dievakuasi dari Sudan

“Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas," ucapnya.

Minta Kemenlu Selesaikan Masalah WNI di Myanmar

Kementerian Luar Negeri pun diminta aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini," ucapnya.

Diketahui, sebanyak 30 WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Baca juga: Polri Selidiki Dugaan TPPO Imbas 20 WNI Disekap di Myanmar

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal.

"Mereka merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (28/4).

Benny mengatakan 30 WNI itu merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.

Baca juga: Mahfud Mengaku Sudah Kantongi Jaringan TPPO di Batam

"Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online," jelasnya.

"Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar," ujarnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat