DPR Serukan Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar
![DPR Serukan Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/4b4a25d4f344d76515be65448315ed92.jpg)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyerukan kepada pemerintah Indoneaia untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.
"Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana," ucap Dave kepada media, Minggu (30/4).
Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar itu, beberapa cara bisa dilakukan oleh RI. Seperti dengan jalur komunikasi dan diplomasi.
Baca juga: Pemerintah Aceh Siap Pulangkan 26 Warga yang Berhasil Dievakuasi dari Sudan
“Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas," ucapnya.
Minta Kemenlu Selesaikan Masalah WNI di Myanmar
Kementerian Luar Negeri pun diminta aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 30 WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan TPPO Imbas 20 WNI Disekap di Myanmar
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal.
"Mereka merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (28/4).
Benny mengatakan 30 WNI itu merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.
Baca juga: Mahfud Mengaku Sudah Kantongi Jaringan TPPO di Batam
"Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online," jelasnya.
"Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar," ujarnya. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Jokowi dan PM Kamboja Bahas Ketahanan Pangan dan Perlindungan WNI
Ini Daerah yang Sering jadi Target Perdagangan Manusia Menurut KemenPPPA
Kemlu: Ada 2.103 WNI Korban TPPO Online Scam
Terus Makan Korban, Indonesia Sudah Pulangkan 1.841 WNI Korban Online Scam di Myanmar
Kemenlu RI Minta Myanmar Beri Perlindungan terhadap WNI
DPR Nilai Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Penyekapan WNI di Myanmar
Kemnaker dan ZENRYO-REN Gelar Business Matching untuk Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Surya Paloh dan Prananda Salurkan Hewan Kurban untuk PMI di Malaysia
Menaker Optimistis Pekerja Migran Indonesia di Belanda Jadi Orang Hebat
Polresta Barelang Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap