visitaaponce.com

Penyiksaan di Mesir Dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan oleh Kelompok Hak Asasi Manusia

Penyiksaan di Mesir Dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan oleh Kelompok Hak Asasi Manusia
Koalisi enam kelompok HAM Mesir meminta PBB meninjau ulang catatan hak asasi Mesir.(Freepik)

PENGGUNAAN penyiksaan yang meluas dan sistematis oleh otoritas Mesir dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, demikian disampaikan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), Senin, dalam sebuah upaya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau catatan hak asasi Mesir.

Laporan tersebut, yang diajukan kepada Komite PBB Melawan Penyiksaan, melacak penggunaan metode-metode seperti pemukulan, sengatan listrik, kekerasan seksual, dan penolakan akses terhadap perawatan medis oleh anggota layanan keamanan.

"Penggunaan penyiksaan oleh otoritas Mesir sangat meluas dan sistematis sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional adat," demikian dikatakan oleh koalisi enam kelompok hak asasi tersebut.

Baca juga : Hamas Serukan Penyelidikan Atas 'Eksekusi' yang Dituduhkan Pada Israel

"Penyiksaan telah digunakan sebagai alat politik untuk menindas dalam praktik Mesir yang telah berlangsung lama dalam menargetkan pejuang hak asasi manusia, minoritas, jurnalis, akademisi, dan politikus oposisi," kata Mohamed Lotfy, direktur eksekutif Komisi Hak Asasi dan Kebebasan Mesir.

Koalisi yang mengajukan laporan tersebut termasuk ECRF, Inisiatif Hak Asasi Manusia Mesir (EIPR), dan organisasi hak asasi manusia berbasis di London, REDRESS. Pada November, komite PBB akan meninjau catatan Mesir berdasarkan Konvensi PBB Melawan Penyiksaan.

Kairo telah lama dikritik karena catatan hak asasi selama 10 tahun pemerintahan Presiden Abdel Fattah al-Sisi yang menyaksikan penindakan terhadap perbedaan pendapat. Kelompok-kelompok hak asasi memperkirakan bahwa negara tersebut memiliki sekitar 60.000 tahanan politik.

Baca juga : Temui Korban Gaza Palestina, Utusan PBB: Saya Hancur

Menurut kelompok-kelompok hak asasi, banyak di antara mereka telah mengalami kondisi brutal di dalam sel yang penuh sesak dan sering kali diperlakukan dengan kasar oleh pihak berwenang penjara.

"Penyiksaan diabaikan sebagai tindakan terisolasi dari pelanggaran etika daripada dilihat sebagai apa yang sebenarnya: serangan yang disengaja terhadap warga Mesir yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Rupert Skilbeck, direktur REDRESS.

Menurut laporan Senin ini, penggunaan penyiksaan adalah "bagian dari kebijakan negara," dimungkinkan oleh "hukum darurat, hukum dan kebijakan 'kontra-terorisme,' dan kebijakan pengabaian yang merajalela" terhadap pelanggaran hak asasi.

Baca juga : Waktu hampir habis untuk mencegah 'genosida' di Gaza

Amerika Serikat telah berulang kali mengkritik catatan hak asasi Mesir, menuduh otoritas melakukan penyiksaan dan "kondisi penjara yang mengancam jiwa."

Meskipun demikian, administrasi Presiden Joe Biden bulan lalu menyetujui sebagian besar bantuan militer ke Kairo, dalam paket total yang melebihi US$1,2 miliar dan mencakup US$235 juta yang tunduk pada kondisi hak asasi manusia yang diberlakukan oleh Kongres.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dengan alasan kepentingan keamanan nasional, mengabaikan pembatasan tersebut tetapi menahan US$85 juta terpisah atas masalah hak asasi manusia.

Namun, ketua baru Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Ben Cardin, mengancam akan memblokir pendanaan militer tersebut, sebuah langkah yang mendapat pujian dari kelompok-kelompok hak asasi pada hari Minggu.

"Keputusan ini adalah langkah pertama yang diperlukan... untuk mempertanggungjawabkan rezim Mesir atas pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," kata 14 organisasi hak asasi dalam sebuah pernyataan bersama yang memuji upaya kongres untuk menarik dukungan dari Mesir. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat