visitaaponce.com

Indonesia Hadiri Pertemuan Darurat OKI soal Palestina

Indonesia Hadiri Pertemuan Darurat OKI soal Palestina
Menlu Retno Marsudi.(Antara)

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi langsung menuju ke Jeddah, Arab Saudi di tengah lawatannya ke Tiongkok mendampingi Presiden Joko Widodo. Ia akan menghadiri pertemuan darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah soal agresi Israel di Gaza, Palestina.
 
“Situasi di Gaza semakin memburuk. Saya harus mempersingkat perjalanan saya di Beijing dan segera terbang ke Jeddah untuk menghadiri Pertemuan Menteri Komite Eksekutif @OIC_OCI yang mendesak pada 18 Oktober untuk membahas eskalasi militer dan ancaman terhadap warga sipil yang tidak berdaya di Gaza,” kata Retno dalam akun X resminya, Rabu, 18 Oktober 2023.
 
Sebelumnya, Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rumah Sakit Al Ahly Al Arabi di Gaza. Serangan ini menewaskan ratusan warga sipil.

Baca juga : Rumah Sakit Dibom 500 Tewas, Palestina Umumkan 3 Hari Berkabung

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil,” kata Kemenlu RI dalam akun resmi X mereka.
 
“Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional,” tegas mereka.

Baca juga : Dewan Keamanan PBB akan Ambil Suara Soal Konflik Israel-Palestina

 

Rumah Sakit Al Ahli di Gaza, Palestina yang menjadi sasaran target rudal Israel, Selasa (17/10) malam. Sedikitnya 500 orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. (AFP/Mahmud Hams)


Buka akses kemanusiaan

Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka.
 
“Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak,” kata Kemenlu RI.
 
Indonesia menilai, ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi.
 
“Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina. Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda,” tutup pernyataan Kemenlu RI. (Medcom.id/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat