Menlu Retno Senang RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir Disahkan
![Menlu Retno Senang RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir Disahkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/a794ef1b38303a529fab3740e9cfeb1b.jpg)
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Partisipasi Pemerintah dalam sidang paripurna ini diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Luar Negeri dan pejabat Kementerian Pertahanan.
Retno mengatakan, disahkannya RUU menjadi UU TPNW ini merupakan hasil konret upaya bersama, baik pemerintah RI, khususnya Kemenlu, Kemkumham dan Kemenhan maupun parlemen dalam melaksanakan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Baca juga : Enam RUU Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023
Sejak awal, Indonesia telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW. "Kita adalah salah satu Wakil Presiden pada Konferensi Negosiasi TPNW, mewakili wilayah Asia-Pasifik. Dan juga kita merupakan 50 negara pertama yang menandatangani TPNW," ucap Retno dalam keterangan kepada awak media dari London, Selasa (21/11).
Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani 93 negara, dan 69 di antaranya telah meratifikasi termasuk enam anggota ASEAN, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.
Menurut Retno, ratifikasi TPNW pagi ini menyoroti tiga poin utama dalam posisi Indonesia di kancah global. Pertama, menegaskan kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan.
Baca juga : Retno: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan
Kedua, tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, tanpa diskriminasi, dan ketiga melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan instrumen multilateral yang sudah ada.
"Dengan pengesahan ini, infrastruktur hukum nasional kita juga semakin kuat untuk mendorong perdamaian internasional," tutur Retno.
Lengkapi CTBT dan SEANWFZ
UU TPNW akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah telah diratifikasi sebelumnya, yaitu NPT, kemudian Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).
"Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk menciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh," ungkap Retno.
Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan perdamaian internasional. "termasuk dengan mengarustamakan agenda pelucutan senjata nuklir secara menyeluruh," pungkasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Lengkapi CTBT dan SEANWFZ
Himahi Universitas Budi Luhur Gelar ASEAN+ Youth Environmental Action 2024: Aksi Nyata Pemuda untuk Bumi
Gaza Memburuk, Menlu Retno Tegaskan Prioritas Indonesia Dukung Palestina
Indonesia Dorong Negara Lain Ikut Akui Palestina
Indonesia Ajak Semua Negara Eropa Akui Palestina
Palestina Butuh Keanggotaan Penuh PBB
Menlu RI dan Papua Nugini Kunjungi SD Wutung di Perbatasan, Retno Marsudi: Ini Sejarah
Presiden Prancis Emmanuel Macron Ingin Eropa Dilindungi Senjata Nuklir
Putin Siap Gunakan Senjata Nuklir Jika Kedaulatan Rusia Terancam
Vladimir Putin Ancaman Perang Nuklir Bila Ada Intervensi Militer Barat di Ukraina
Indonesia Desak Pelucutan Senjata Nuklir Segera
IAEA Memperingatkan KeKhawatiran atas Rencana Nuklir Iran
Rusia dan AS Segera Bahas Pengurangan Jumlah Senjata Nuklir
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap