visitaaponce.com

Pengadilan Iran Perintahkan AS Bayar US50 Miliar atas Pembunuhan Soleimani

Pengadilan Iran Perintahkan AS Bayar US$50 Miliar atas Pembunuhan Soleimani
Seorang wanita mengangkat foto komandan Iran Qassem Soleimani yang terbunuh dalam demonstrasi di Teheran untuk mendukung Palestina.(AFP/Atta Kenare.)

PENGADILAN Teheran memerintahkan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membayar ganti rugi hampir US$50 miliar atas pembunuhan seorang jenderal penting Iran hampir empat tahun lalu. Ini dikatakan pengadilan pada Rabu (6/12).

Presiden AS saat itu Donald Trump memerintahkan serangan pesawat tak berawak di dekat bandara Baghdad yang menewaskan Jenderal Qasem Soleimani, 62, dan letnannya asal Irak Abu Mahdi al-Muhandis pada 3 Januari 2020. Beberapa hari kemudian, Iran membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan di Irak yang menampung pasukan Amerika dan koalisi lain. 

Tidak ada personel AS yang tewas. Namun, Washington mengatakan puluhan orang menderita cedera otak traumatis.

Baca juga: Presiden Iran akan Bertemu Putin di Rusia pada Kamis

Kantor berita Mizan Online milik pengadilan Iran mengatakan bahwa pengadilan Teheran telah menjatuhkan hukuman kepada pemerintah AS untuk membayar US$49,7 miliar dalam bentuk kerusakan material, moral, dan hukuman setelah tuntutan hukum diajukan oleh lebih dari 3.300 warga Iran.

Pengadilan memutuskan 42 individu dan badan hukum bersalah, termasuk Trump, pemerintah AS, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan mantan Menteri Pertahanan Mark Esper. 

Baca juga: Membela Perjuangan Palestina Prioritas Utama Iran sejak Revolusi 1979

Soleimani memimpin Pasukan Quds, cabang operasi luar negeri dari Korps Garda Revolusi Islam. Dia salah satu tokoh masyarakat paling populer di negara itu yang memelopori operasi Iran di Timur Tengah dan dipandang sebagai pahlawan perang Iran-Irak pada 1980-1988.

Pengadilan Iran kini telah menjatuhkan beberapa putusan yang merugikan Amerika Serikat. Bulan lalu pengadilan Iran memerintahkan pemerintah AS untuk membayar kompensasi sebesar US$420 juta kepada para korban operasi pembebasan sandera yang ditahan di kedutaan AS pada 1980 yang gagal.

Pada Agustus, pengadilan Teheran menuntut Washington membayar ganti rugi sebesar US$330 juta karena merencanakan kudeta pada 1980 terhadap republik Islam yang masih baru. Tuntutan tersebut menyusul serangkaian keputusan kompensasi bernilai miliaran dolar terhadap Teheran oleh pengadilan AS.

Pada 2016, Mahkamah Agung AS memerintahkan agar aset Iran yang dibekukan di AS harus dibayarkan kepada korban serangan yang dituduhkan Washington dilakukan oleh Teheran, termasuk pengeboman barak Marinir AS di Beirut pada 1983 dan ledakan di Arab Saudi pada 1996. Teheran menyangkal bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Mereka telah meminta keadilan internasional untuk membantu membuka dana sejumlah individu dan perusahaan Iran yang telah dibekukan oleh Washington. Pada Maret, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pembekuan dana yang dilakukan Washington, "Jelas tidak masuk akal."

Namun mereka memutuskan bahwa pihaknya tidak mempunyai yurisdiksi untuk membuka blokir hampir US$2 miliar aset bank sentral Iran yang dibekukan oleh Amerika Serikat. Iran dan Washington tidak memiliki hubungan diplomatik sejak revolusi pada 1979. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat